Laskar Pelangi Adukan TR ke Mapolres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/Lim
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/Lim

i

Dugaan Penggelapan Uang Fee PT Bumi Subur

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kasus  tambak udang  PT Bumi Subur belum berakhir,  hari ini  sekelompok yang mengatasnamakan Laskar Pelangi mendatangi mapolres Lumajang yang tujuannya membuat aduan terkait kasus penggelapan uang fee.

Sekelompok orang tersebut merupakan para pekerja yang sebelumnya bekerja di tambak udang sebagai Waker atau penjaga keamanan di PT Bumi Subur tambak udang di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang.

Mereka juga  termasuk asli putra daerah dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun.

Hari ini mereka mendatangi ke Mapolres kab Lumajang guna mengadu terkait dirinya tidak terima  karena merasa dirugikan oleh seorang yang berinisial TR dengan dugaan penggelapan. 

Menurut koordinator Laskar Pelangi dalam hal ini diwakili oleh Ali Ridho,  menjelaskan saat dikonfirmasi awak media “Kami datang ke Mapolres Lumajang bersama kuasa hukum kami  yaitu H Mahmud, SH. untuk membuat aduan terkait dugaan penggelapan yaitu TR,  karena  kami merasa dirugikan tidak sesuai dengan apa yang dari awal, artinya kami suruh memilih 1 diantara 2,  kalau gaji bulan tanpa bonus sebesar 1 jt 800 menurut ikut CSR sebulan dan pilihan kedua  mau bonus berarti uang hanya 900 ditambah bonus.

“Nah setelah tiba saatnya panen kok hanya dikasih 500 dan kan gak masuk akal padahal uang dari bos sebesar 213 juta, kemana sisa dari yang di berikan kepada kami itu,” lanjut Ali

"Jadi  kepada pihak polres kami datang ke polres ini memohon diproses  secara prosedur karena tidak pantas kalau kami dibayar segitu karena kami menjaga keamanan  dan berjuang.

Menurut kuasa hukum pengadu Mahmud SH saat dikonfirmasi awak media ia menjelaskan, “Kami datang dengan klien saya untuk melaporkan  atas nama TR kasus  penggelapan uang sebesar kurang lebih 213 jutaan. Namun menurut saran Kasatreskrim akan diadakan mediasi hari Jumat jadi langsung dibuatkan undangan baik dari  teradu maupun dari  pihak perusahaan  dan pengadu," paparnya.

Disisi yang sama Kasatreskrim Polres Lumajang  AKP Maskur SH. menjelaskan saat di konfirmasi awak media bahwa  pengadu memang benar datang ke Mako polres yang gunanya untuk melapor.

“Memang kami terima aduannya  tapi sekarang kan masih fokus  ngurusi masalah covid jadi mudah mudahan tidak sampai ke atas dan langkah kami adalah akan dibuatkan undangan kepada baik pelapor maupun terlapor untuk adakan mediasi klarifikasi  terlebih dahulu insya Allah nanti hari Jumat akan datang jika tidak ada solusi pasti akan terbitkan LP," pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…