Kecamatan Gayungan, Lokasi Penjurian Terakhir Lomba Surabaya Smart City

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dinas Kebersihan Ruang Terbuka dan Hijau (DKRTH) lakukan penjurian  lomba Surabaya Smart City (SSC) 2020 di Ketintang 10 RW 3 RT 2, Surabaya, Selasa (13/10).SP/Patrik Cahyo
Petugas Dinas Kebersihan Ruang Terbuka dan Hijau (DKRTH) lakukan penjurian lomba Surabaya Smart City (SSC) 2020 di Ketintang 10 RW 3 RT 2, Surabaya, Selasa (13/10).SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kecamatan Gayungan menjadi lokasi terakhir dari penilaian lomba Surabaya Smart City, pada Selasa (13/10/20) yang di Jl. Ketintang Baru X RT 02 RW 04.

Sebanyak 500 RW yang mengikuti ajang perlombaan Surabaya Smart City berlangsung sejak tanggal 28 September hingga 13 Oktober 2020 yang nantinya akan diumumkan pada 17 Oktober 2020 mendatang.

Kriteria penjurian lomba Surabaya Smart City ialah proses pemilihan dan pengolahan sampah kering dan basah, penerapan protokol kesehatan, pemanfaatan pekarangan dengan rumah pangan lestari, hingga peninjauan UMKM.

Salah satu dewan juri Surabaya Smart City  Melik Masfiatin mengatakan bahwa penjurian yang dilakukan juga untuk peninjauan rumah pangan lestari dan beberapa UMKM yang nantinya akan di bantu untuk didaftarkan ke beberapa Hotel yang ada di Kota Surabaya.

"Suatu kampung ada penanaman pangan lestari untuk menunjang selama pandemi, seperti menanam sayur dan budidaya ikan. Lalu UMKM yang ada di wilayah ini akan di data sudah ber SIUP dan belum. Kalau sudah akan ada akses untuk didaftarkan di hotel yang ada di Surabaya, yang belum akan di permudah di kecamatan masing-masing," jelasnya.

Progres dari masing-masing kampung akan dinilai berdasarkan pengembangan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan, penghijauan, dan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Ketintang, H. Sutomo mengaku sudah melakukan banyak persiapkan, agar bisa masuk kedalam kategori 20 besar.

"Penjurian secara umum mengikuti semua aspek yang digerakkan, artinya yang diberdayakan untuk masyarakat. Kebersihan memilah sampah basah dan kering, penghijauan dari tanaman bio hidroponik, dan edukasi seperti tempat les gratis untuk anak-anak, edukasi utuk lingkungan seperti pemanfaatan TOGA , daur ulang, membuat produk bernilai jual untuk UMKM dan lainnya" ungkapnya.

Pada RW 03 Kelurahan Ketintang juga terdapat pengembangan UMKM yang bermula dari pelatihan Pemkot Surabaya, yang kemudian digerakkan dari pengurus RT/RW untuk pengembangan UMKM selanjutnya.

"Masih banyak macam, kepedulian masyarakat dan keberadaan yang kita utamakan dalam kebersamaan dengan warga. Saat ini kami optimis untuk masuk 20 besar," pungkasnya. Byt

Berita Terbaru

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…