Kecamatan Gayungan, Lokasi Penjurian Terakhir Lomba Surabaya Smart City

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dinas Kebersihan Ruang Terbuka dan Hijau (DKRTH) lakukan penjurian  lomba Surabaya Smart City (SSC) 2020 di Ketintang 10 RW 3 RT 2, Surabaya, Selasa (13/10).SP/Patrik Cahyo
Petugas Dinas Kebersihan Ruang Terbuka dan Hijau (DKRTH) lakukan penjurian lomba Surabaya Smart City (SSC) 2020 di Ketintang 10 RW 3 RT 2, Surabaya, Selasa (13/10).SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kecamatan Gayungan menjadi lokasi terakhir dari penilaian lomba Surabaya Smart City, pada Selasa (13/10/20) yang di Jl. Ketintang Baru X RT 02 RW 04.

Sebanyak 500 RW yang mengikuti ajang perlombaan Surabaya Smart City berlangsung sejak tanggal 28 September hingga 13 Oktober 2020 yang nantinya akan diumumkan pada 17 Oktober 2020 mendatang.

Kriteria penjurian lomba Surabaya Smart City ialah proses pemilihan dan pengolahan sampah kering dan basah, penerapan protokol kesehatan, pemanfaatan pekarangan dengan rumah pangan lestari, hingga peninjauan UMKM.

Salah satu dewan juri Surabaya Smart City  Melik Masfiatin mengatakan bahwa penjurian yang dilakukan juga untuk peninjauan rumah pangan lestari dan beberapa UMKM yang nantinya akan di bantu untuk didaftarkan ke beberapa Hotel yang ada di Kota Surabaya.

"Suatu kampung ada penanaman pangan lestari untuk menunjang selama pandemi, seperti menanam sayur dan budidaya ikan. Lalu UMKM yang ada di wilayah ini akan di data sudah ber SIUP dan belum. Kalau sudah akan ada akses untuk didaftarkan di hotel yang ada di Surabaya, yang belum akan di permudah di kecamatan masing-masing," jelasnya.

Progres dari masing-masing kampung akan dinilai berdasarkan pengembangan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan, penghijauan, dan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Ketintang, H. Sutomo mengaku sudah melakukan banyak persiapkan, agar bisa masuk kedalam kategori 20 besar.

"Penjurian secara umum mengikuti semua aspek yang digerakkan, artinya yang diberdayakan untuk masyarakat. Kebersihan memilah sampah basah dan kering, penghijauan dari tanaman bio hidroponik, dan edukasi seperti tempat les gratis untuk anak-anak, edukasi utuk lingkungan seperti pemanfaatan TOGA , daur ulang, membuat produk bernilai jual untuk UMKM dan lainnya" ungkapnya.

Pada RW 03 Kelurahan Ketintang juga terdapat pengembangan UMKM yang bermula dari pelatihan Pemkot Surabaya, yang kemudian digerakkan dari pengurus RT/RW untuk pengembangan UMKM selanjutnya.

"Masih banyak macam, kepedulian masyarakat dan keberadaan yang kita utamakan dalam kebersamaan dengan warga. Saat ini kami optimis untuk masuk 20 besar," pungkasnya. Byt

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…