SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – AT (20), pemuda asal Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro harus meringkuk di tahanan usai melakukan pencabulan terhadap gadis SMP yang masih berusia 14 tahun.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan mengatakan, peristiwa ini terjadi setelah pelaku berkenalan dengan korban di Facebook. Korban kemudian diajak ke rumah kos pelaku dan dicabuli.
"Pelaku mengaku baru berkenalan dari medsos, terus diajak ketemu dan dicabuli di kamar kos," ujar kapolres, Selasa (20/10).
Usai mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku di rumah kosnya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada petugas Unit PPA Polres Bojonegoro. Pelaku mengaku sangat bernafsu menggauli korban, setelah berciuman di kamar kos miliknya.
"Awalnya kenalan di Facebook. Terus pergi ke kos di Jalan Untung Suropati," akunya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di Mapolres Bojonegoro. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB
Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan tari kolosal Segoro Topeng Kaliwungu 2026 tidak hanya sebagai agenda seni budaya, namun juga menjadi penggerak…
Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB
Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…
Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB
Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…
Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB
Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…
Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB
Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…
Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB
Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…