Baru Kenal di FB, Gadis SMP Dicabuli di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan saat dihadirkan saat rilis di Polres Bojonegoro
Pelaku pencabulan saat dihadirkan saat rilis di Polres Bojonegoro

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – AT (20), pemuda asal Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro harus meringkuk di tahanan usai melakukan pencabulan terhadap gadis SMP yang masih berusia 14 tahun.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan mengatakan, peristiwa ini terjadi setelah pelaku berkenalan dengan korban di Facebook. Korban kemudian diajak ke rumah kos pelaku dan dicabuli.

"Pelaku mengaku baru berkenalan dari medsos, terus diajak ketemu dan dicabuli di kamar kos," ujar kapolres, Selasa (20/10).

Usai mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku di rumah kosnya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada petugas Unit PPA Polres Bojonegoro. Pelaku mengaku sangat bernafsu menggauli korban, setelah berciuman di kamar kos miliknya.

"Awalnya kenalan di Facebook. Terus pergi ke kos di Jalan Untung Suropati," akunya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di Mapolres Bojonegoro. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…