Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tio Ferdian saat mengikuti ajang Cak dan Ning Surabaya. SP/SBY
Tio Ferdian saat mengikuti ajang Cak dan Ning Surabaya. SP/SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya meminta sang pacar melakukan aborsi di Singapura, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Tio sebagai tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Menyusul ramainya informasi tersebut di media sosial.

Sehingga, Pemkot Surabaya langsung melakukan klarifikasi dan memutus hubungan kerja dengan Tio. Diketahui, Tio bukan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia direkrut sebagai tenaga kontrak non-ASN pada Bagian Umum Prokopim Pemkot Surabaya setelah sebelumnya bergabung dalam Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Menurut dia, pihaknya terlebih dahulu memanggil Tio untuk meminta klarifikasi.  “Kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Kalau hasil investigasi klarifikasi masuk hal internal,” ujar Ario.

Sekitar 2024 atau awal 2025, Bagian Protokol Pemkot Surabaya membutuhkan pembawa acara (MC) laki-laki. Tio kemudian direkrut untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, pada akhir 2025, Tio tidak lagi bertugas sebagai bagian dari protokol. Ia selanjutnya ditempatkan sebagai staf administrasi umum di bawah Prokopim.

Ario mengatakan Pemkot Surabaya mengetahui kabar mengenai Tio dari media sosial pada Minggu (9/8/2026). Setelah memperoleh informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan konsolidasi sebelum mengambil keputusan untuk mengakhiri kontrak kerja Tio. Dan dengan berakhirnya hubungan kerja tersebut, Ario menyebut Pemkot Surabaya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan Tio. 

“Kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait dan tadi pagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja. Kalau di kami selesai. Bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja,” ucap Ario. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.comn, Malang - Selain bahan pangan dan sejumlah kebutuhan lain yang juga naik, turut mempengaruhi kenaikan harga kedelai membuat perajin tempe di…

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…

Pemkab Bojonegoro Salurkan Pupuk NPK, Beban Pengeluaran Petani Tembakau Berkurang

Pemkab Bojonegoro Salurkan Pupuk NPK, Beban Pengeluaran Petani Tembakau Berkurang

Selasa, 11 Agu 2026 14:59 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya dalam menjaga produktivitas tanaman sekaligus mengurangi beban pengeluaran para petani tembakau selama musim…

Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi

Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi

Selasa, 11 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti progres rehabilitasi sejumlah fasilitas pasar, salah satunya di Pasar Klojen, Kabupaten Lumajang, Pemerintah…

Lanjutkan WFH setiap Jumat, Pemkab Lumajang Mampu Hemat Kas Hingga Rp464 Juta

Lanjutkan WFH setiap Jumat, Pemkab Lumajang Mampu Hemat Kas Hingga Rp464 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 14:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dengan efisiensi penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, Pemerintah…