Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tio Ferdian saat mengikuti ajang Cak dan Ning Surabaya. SP/SBY
Tio Ferdian saat mengikuti ajang Cak dan Ning Surabaya. SP/SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya meminta sang pacar melakukan aborsi di Singapura, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Tio sebagai tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Menyusul ramainya informasi tersebut di media sosial.

Sehingga, Pemkot Surabaya langsung melakukan klarifikasi dan memutus hubungan kerja dengan Tio. Diketahui, Tio bukan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia direkrut sebagai tenaga kontrak non-ASN pada Bagian Umum Prokopim Pemkot Surabaya setelah sebelumnya bergabung dalam Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Menurut dia, pihaknya terlebih dahulu memanggil Tio untuk meminta klarifikasi.  “Kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Kalau hasil investigasi klarifikasi masuk hal internal,” ujar Ario.

Sekitar 2024 atau awal 2025, Bagian Protokol Pemkot Surabaya membutuhkan pembawa acara (MC) laki-laki. Tio kemudian direkrut untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, pada akhir 2025, Tio tidak lagi bertugas sebagai bagian dari protokol. Ia selanjutnya ditempatkan sebagai staf administrasi umum di bawah Prokopim.

Ario mengatakan Pemkot Surabaya mengetahui kabar mengenai Tio dari media sosial pada Minggu (9/8/2026). Setelah memperoleh informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan konsolidasi sebelum mengambil keputusan untuk mengakhiri kontrak kerja Tio. Dan dengan berakhirnya hubungan kerja tersebut, Ario menyebut Pemkot Surabaya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan Tio. 

“Kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait dan tadi pagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja. Kalau di kami selesai. Bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja,” ucap Ario. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…