Warga Lampung Temukan Koper Berisi Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 25 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sabu dan ekstasi yang ditemukan warga di sebuah koper di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) pada Selasa (3/11) pukul 17.05 WIB.
Sabu dan ekstasi yang ditemukan warga di sebuah koper di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) pada Selasa (3/11) pukul 17.05 WIB.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bandar Lampung – Sebuah koper besar berisi sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah ditemukan seorang warga di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) pada Selasa (3/11) pukul 17.05 WIB.

Warga yang menemukan bernama Sandi (30), warga Lampung. Awalnya ia menemukan koper besar warna hitam di tepi jalan di dekat pabrik sabut kelapa di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Curiga dengan isinya, dia memberitahu warga lain, Andi Azis, yang saat itu berada di Pos penjagaan Pantai Tanjung Selaki Tarahan.

Warga kemudian melaporkannya ke Sertu Kurdi, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) 421-10/Katibung. Nama terakhir lantas menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0421/LS. Pelda Ferdian.

Bersama warga, mereka membuka tas koper besar tersebut dan menemukan beberapa paket besar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

"Ya, mas, benar. Semalam paket narkoba dalam jumlah besar itu ditemukannya. Saya dapat informasi dari warga, tadinya saya kira isi di dalam tas koper besar itu tawas, enggak tahunya narkoba," aku Sertu Kurdi, Rabu (4/11).

Koper besar itu kemudian diamankan ke markas Kodim 0421 Lampung Selatan, untuk kemudian diserahkan ke Polres Lampung Selatan.

Dengan keberadaan temuan paket besar narkoba tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Setelah dihitung, barang haram yang berada dalam koper tersebut bernilai fantastis. Didalamnya terdapat sabu dengan berat 15 kg dan 7.585 pil ekstasi dengan perkiraan sneilai Rp 25 miliar.

"Dari hasil penghitungan, untuk paket sabu-sabu seberat 15 Kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir. Nilai paket narkoba yang ditemukan tersebut, ditaksir mencapai Rp 25 miliar," terangnya.

Enrico menduga belasan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu sengaja diletakkan di pinggir Jalinsum sebelum dijemput oleh kurir atau bandar narkoba.

"Dugaan kami, barang bukti paket besar narkoba itu memang sengaja diletakkan di pinggir jalan dan nantinya ada yang mengambilnya entah itu kurir atau bandarnya," tandasnya.

Senada, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi membenarkan temuan narkoba itu. Namun, pihaknya masih akan menelusuri muasal paket itu.

"Untuk sementara ini saya belum bisa jelaskan lebih lanjut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas temuan barang haram (narkoba) tersebut," pungkasnya.

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…