DPRD Gresik Minta Perpendek Birokrasi Administrasi Kependudukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syaikhu Busyiri (kanan) dan Sholahuddin saat menggelar jumpa pers di Ruang Komisi DPRD Gresik. SP/M.AIDID
Syaikhu Busyiri (kanan) dan Sholahuddin saat menggelar jumpa pers di Ruang Komisi DPRD Gresik. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik berinisiatif memangkas birokrasi kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busyiri mengatakan jika saat ini pihaknya terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memanfaatkan teknologi terkini sehingga kepengurusan adminduk bisa selesai di kecamatan.

Politikus PKB ini menyatakan selama ini, masyarakat sangat terbebani dengan kepengurusan adminduk yang terlalu ribet dan rumit sehingga prosesnya terlalu lama.

"Jadi tahun depan sudah harus seluruh pengurusan KK, KTP maupun akta bisa dilakukan di seluruh kecamatan. Saat ini hanya tiga kecamatan yang bisa," ungkapnya pada jumpa pers, Kamis (5/11).

Syaiku menambahkan, komisinya juga menerima laporan jika petugas register yang ada di desa perannya belum maksimal. Sebab, selama ini hanya diberikan honor yang sangat minim. 

Maka dari itu, ia juga mendorong petugas dispendukcapil bisa ditugaskan di seluruh desa yang ada di Gresik. Nanti, legislatif siap menyetujui anggaran untuk gaji maupun honor.

"Kami menyiapkan 9 Miliar untuk itu, nanti petugas dispendukcapil di desa bisa langsung update misal ada kematian atau kelahiran sehingga langsung bisa diterbitkan di kecamatan," imbuhnya. 

Anggota Komisi 1 lainnya, Sholahuddin menambahkan pihaknya mendorong agar pelayanan Adminduk di kecamatan bisa segera dilakukan dan dieksekusi.

Sehingga, dia juga meminta OPD terkait seperti dispendukcapil dan diskominfo bisa bersinergi. "Nanti, yang diskominfo bisa menyiapkan IT serta perangkat lain agar bisa diterapkan di kecamatan," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dispendukcapil Khusaini mengungkapkan layanan dokumen kependudukan bagi masyarakat sudah bisa dilakukan dimana saja melalui aplikasi POEDAK (Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan).

Sedangkan untuk cetak dokumen bisa dilakukan di kecamatan. Sampai hari ini sudah ada 9 kecamatan yang bisa mengakses pembuatan Adminduk yakni Driyorejo, Menganti, Benjeng, Kedamean, Cerme, Ujungpangkah, Panceng, Dukun dan Sidayu. 

"Kecamatan lainnya masih proses. Pada akhirnya nanti seluruh proses administrasi kependudukan bisa dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Gresik," tambahnya. did

 

Berita Terbaru

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak empat desa di Jombang, baru saja diterjang angin kencang hingga menyebabkan sejumlah atap rumah dan kios beterbangan serta…

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan tangkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras…

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Setelah insiden kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedagang di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah perkawinan anak, memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung penurunan stunting dan angka kematian ibu…

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa…

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) program "Sarapan Pecel", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…