Kos di Kejawan Digerebek, Satu Budak Sabu Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan di sebuah rumah kos di jalan Kejawan Putih, Surabaya. SP/Septyan
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan di sebuah rumah kos di jalan Kejawan Putih, Surabaya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit III Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah Kost di Jalan Kejawan Putih Tambak Gg. V, Surabaya, pada Selasa (3/11/2020), sekira pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan lantaran polisi mendapat laporan bahwa di salah satu kamar kos kerap dijarikan tempat mengkonsumsi narkoba oleh Ari Setia Budi (29), warga Dusun Sidotentrem Desa Blimbingan, Tuban yang indekos di lokasi kejadian.

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu, begitu diketahui ciri-ciri pelakunya langsung dilakukan penggerebekan hingga menangkap pria yang tinggal di dalam kamar tersebut.

Petugas saat ini akan terus mengembangkan dan mengejar pelaku lain yang terkait dalam peredaran narkotika di Surabaya, baik pemakai, kurir hingga bandarnya.

“Tidak ada ampun, berani bermain di Surabaya pasti akan kita berangus,” sebut AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (9/11/2020).

Saat dilakukan penangkapan petugas juga melakukan penggeledahan di kamar kost pelaku. Saat penggeledahan petugas mendapatkan paket sabu serta plastik kosong yang diduga bekas tempat narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 poket sabu dengan berat 0,29 gram, pipet kaca, sedotan sekrup, alat hisap sabu, korek api gas dan 13 plastik klip kosong bekas sabu.

Pelakunya kini sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Dia diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. tyn

 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …