Perselingkuhan dan Ekonomi Picu Tingginya Perceraian di Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan agama di Kabupaten Malang. SP/ DECOM
Pengadilan agama di Kabupaten Malang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Tahun 2020 ini, angka perceraian di Kabupaten Malang terbilang masih tinggi, sudah ada 5.464 kasus perceraian masuk ke pengadilan agama. Perceraian tersebut didominasi oleh pihak suami di dalam negeri yang istrinya menjadi TKW, menyebabkan banyak kasus perselingkuhan yang berakhir perceraian, Selasa (17/11/2020).

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul menjelaskan, bahwa total dari jumlah perceraian itu, sebanyak 4.980 perkara perceraian diketahui lebih mendominasi cerai gugat (gugatan cerai dari istri) dibandingkan angka cerai talak (Perceraian yang dijatuhkan oleh suami).

"Angka cerai gugat memang mendominasi, dari 5.464 perkara yang masuk itu, 3968 diantaranya adalah cerai gugat. Sedangkan dari 4980 perceraian yang diputus, 3.507 di antaranya adalah cerai gugat," bebernya.

Menurut Khoirul, secara umum angka perceraian tahun 2020 menurun dibanding tahun 2019. Terbukti angka perceraian pada tahun 2019 dalam periode yang sama (Januari-September) jumlahnya mencapai 5824 perkara perceraian.

Perkara itu yang terhitung masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dan perkara yang diputus sebanyak 4.964 perkara.

"Menurunnya angka perceraian pada tahun ini (2020) sebab kami memang membatasi untuk masyarakat yang ingin melakukan perceraian," tutur Khoirul.

"Karena kan di masa pandemi ini kami banyak tutupnya serta orang yang datang juga diwajibkan melakukan phsyical distancing. Jadi kami batasi maksimal sehari hanya 50 perkara. Kalau normal biasanya sampai 150-200 perkara," sambungnya.

Meski begitu pihaknya mengatakan bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Malang tetap menerima perkara yang masuk, melalui aplikasi e-Courd. "Jadi kebanyakan orang hendak melakukan perceraian lewat sana. Tapi kebanyakan yang mendaftarkan pengacaranya. Bukan orangnya langsung," bebernya.

Lebih lanjut, terkait dengan mayoritas penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Malang kebanyakan juga dipicu karena faktor ekonomi keluarga.

"Biasanya akibat faktor ekonomi keluarga, istrinya merantau ke luar negeri. Sedangkan suaminya yang ada di dalam negeri menghabiskan hasil jerih payah istrinya, sekaligus melakukan perselingkuhan. Nah, di situlah biasanya kemudian terjadi perceraian," tutup Khoirul. Dsy16

Berita Terbaru

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing e…

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM -Jember - Bupati Jember Gus Fawait menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan humanis melalui pendekatan…

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…