SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres bersama Satpol Pamong Praja Gresik tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kendati hari Ahad (22/11/2020) mereka tetap saja menggelar operasi yustisi di seputaran Bundaran Gresik Kota Baru. Lokasi yang biasa dibuat kongkow-kongkow masyarakat Gresik pada hari-hari libur.
Sasaran giat operasi kali ini adalah masyarakat yang melintasi Bundaran GKB, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.
"Selain himbauan, kami juga melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ucap Iptu Pol Bakri yang memimpin jalannya operasi yustisi.
Menurut Perwira Binops Bagops Polres Gresik itu, pelaksaanan operasi yustisi yang juga melibatkan anggota TNI ini tetap mengedepankan pendekatan humanis, sehingga yang melakukan tindakan administratif adalah satpol PP.
Dari satu jam giat operasi yustisi, ada 6 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan berupa tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Mereka semua hanya disanksi teguran lisan. did
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…