Polisi Amankan Pelaku Pengancam Keluarga Machfud MD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mereleas kasus pengancam keluarga Mahfud MD Sabtu (5/12/2020)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mereleas kasus pengancam keluarga Mahfud MD Sabtu (5/12/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Merasa terancam akan keselamatan keluarga nya, akhirnya Polda Jawa Timur merespon cepat adanya kabar viral terkait ancaman dari seorang oknum bernama Aji Dores berasal dari Pamekasan yang mengancam akan membunuh Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mohammad Mahfud MD. Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta menjelaskan, ancaman pembunuhan tersebut muncul pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk rumah orang tua dari Mahfud MD. "Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh," ujar Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (5/12/2020) Dari kejadian itu keluarga yang mengetahui hal tersebut melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan dan dibantu back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. "Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," ujar Mantan Kapolda Kalimantan Selatan. Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan. Atas tindakannya, aparat menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun. Seperti dikabarkan sebelumnya, sekira pukul 14.30 WIB rumah orang tuanya digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih beserta peci. Saat menggeruduk, massa meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. Hasilnya nihil karena rumah tersebut memang sudah lama tidak ditempati. Massa kemudian akhirnya membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi. Terdengar kabar, penggerudukan rumah Mahfud MD ini terjadi karena permasalahan hasil tes swab Covid-19 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…