Covid-19 di Kota Malang Melonjak, Walkot Perketat Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebaran Covid-19 di Kota Malang. SP/ DECOM
Sebaran Covid-19 di Kota Malang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota Malang berencana kembali memperketat protokol kesehatan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mewabah di Kota Malang, agar sebaran virus Covid-19 dapat ditekan. Terlebih dalam waktu dekat, akan menghadapi libur cuti bersama, Selasa (15/12/2020).

Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa adanya protokol kesehatan yang diperketat tersebut dikarenakan saat ini masyarakat Kota Malang dinilai telah lalai akan pentingnya protokol kesehatan. Sehingga, terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di beberapa hari terakhir.

"Lonjakan kasus (Covid-19), cukup fluktuatif di beberapa hari terakhir. Karena intinya disebabkan, adanya kelengahan soal prokes," tegasnya.

Sutiaji menambahkan jika pengetatan akan pentingnya protokol kesehatan akan dimulai kembali. Di antaranya, dengan menguatkan kembali kampung tangguh, sebelumnya menjadi binaan.

"Termasuk juga menggelar operasi yustisi, untuk mengingatkan saudara-saudara kita yang lalai mematuhi prokes. Besok, kami menggelar webinar dengan seluruh kecamatan dan kelurahan untuk penguatan prokes," ungkap Sutiaji.

Adanya cuti bersama bakal terjadi dalam waktu dekat, lanjut Sutiaji, sangat mengkhawatirkan. Meskipun, durasi cuti bersama telah dikurangi oleh pemerintah pusat.

"Ada kekhawatiran, karena mau liburan panjang, meski sudah dikurangi 3 sampai 4 hari. Perlu diwaspadai," sambung Sutiaji.

Selain itu, juga ada kesulitan melacak asal muasal sebaran virus dari lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang. Bukan hanya, karena hasil swab massal, klaster perkantoran ataupun transmisi lokal saja.

"Sangat sulit dilacak, seperti kami, ketika terpapar virus. Dari mana tidak bisa diketahui. Benteng terakhir adalah RS lapangan, sementara garda terdepan adalah kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes," tandasnya.

Sementara sampai saat ini 14 Desember 2020, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 2.745 orang atau bertambah 97 orang. Dari jumlah itu, meninggal dunia 264 orang, sembuh 2.287 orang. Dsy11

 

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…