Covid-19 di Kota Malang Melonjak, Walkot Perketat Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebaran Covid-19 di Kota Malang. SP/ DECOM
Sebaran Covid-19 di Kota Malang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota Malang berencana kembali memperketat protokol kesehatan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mewabah di Kota Malang, agar sebaran virus Covid-19 dapat ditekan. Terlebih dalam waktu dekat, akan menghadapi libur cuti bersama, Selasa (15/12/2020).

Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa adanya protokol kesehatan yang diperketat tersebut dikarenakan saat ini masyarakat Kota Malang dinilai telah lalai akan pentingnya protokol kesehatan. Sehingga, terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di beberapa hari terakhir.

"Lonjakan kasus (Covid-19), cukup fluktuatif di beberapa hari terakhir. Karena intinya disebabkan, adanya kelengahan soal prokes," tegasnya.

Sutiaji menambahkan jika pengetatan akan pentingnya protokol kesehatan akan dimulai kembali. Di antaranya, dengan menguatkan kembali kampung tangguh, sebelumnya menjadi binaan.

"Termasuk juga menggelar operasi yustisi, untuk mengingatkan saudara-saudara kita yang lalai mematuhi prokes. Besok, kami menggelar webinar dengan seluruh kecamatan dan kelurahan untuk penguatan prokes," ungkap Sutiaji.

Adanya cuti bersama bakal terjadi dalam waktu dekat, lanjut Sutiaji, sangat mengkhawatirkan. Meskipun, durasi cuti bersama telah dikurangi oleh pemerintah pusat.

"Ada kekhawatiran, karena mau liburan panjang, meski sudah dikurangi 3 sampai 4 hari. Perlu diwaspadai," sambung Sutiaji.

Selain itu, juga ada kesulitan melacak asal muasal sebaran virus dari lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang. Bukan hanya, karena hasil swab massal, klaster perkantoran ataupun transmisi lokal saja.

"Sangat sulit dilacak, seperti kami, ketika terpapar virus. Dari mana tidak bisa diketahui. Benteng terakhir adalah RS lapangan, sementara garda terdepan adalah kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes," tandasnya.

Sementara sampai saat ini 14 Desember 2020, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 2.745 orang atau bertambah 97 orang. Dari jumlah itu, meninggal dunia 264 orang, sembuh 2.287 orang. Dsy11

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…