SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota Malang berencana kembali memperketat protokol kesehatan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mewabah di Kota Malang, agar sebaran virus Covid-19 dapat ditekan. Terlebih dalam waktu dekat, akan menghadapi libur cuti bersama, Selasa (15/12/2020).
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa adanya protokol kesehatan yang diperketat tersebut dikarenakan saat ini masyarakat Kota Malang dinilai telah lalai akan pentingnya protokol kesehatan. Sehingga, terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di beberapa hari terakhir.
"Lonjakan kasus (Covid-19), cukup fluktuatif di beberapa hari terakhir. Karena intinya disebabkan, adanya kelengahan soal prokes," tegasnya.
Sutiaji menambahkan jika pengetatan akan pentingnya protokol kesehatan akan dimulai kembali. Di antaranya, dengan menguatkan kembali kampung tangguh, sebelumnya menjadi binaan.
"Termasuk juga menggelar operasi yustisi, untuk mengingatkan saudara-saudara kita yang lalai mematuhi prokes. Besok, kami menggelar webinar dengan seluruh kecamatan dan kelurahan untuk penguatan prokes," ungkap Sutiaji.
Adanya cuti bersama bakal terjadi dalam waktu dekat, lanjut Sutiaji, sangat mengkhawatirkan. Meskipun, durasi cuti bersama telah dikurangi oleh pemerintah pusat.
"Ada kekhawatiran, karena mau liburan panjang, meski sudah dikurangi 3 sampai 4 hari. Perlu diwaspadai," sambung Sutiaji.
Selain itu, juga ada kesulitan melacak asal muasal sebaran virus dari lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang. Bukan hanya, karena hasil swab massal, klaster perkantoran ataupun transmisi lokal saja.
"Sangat sulit dilacak, seperti kami, ketika terpapar virus. Dari mana tidak bisa diketahui. Benteng terakhir adalah RS lapangan, sementara garda terdepan adalah kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes," tandasnya.
Sementara sampai saat ini 14 Desember 2020, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 2.745 orang atau bertambah 97 orang. Dari jumlah itu, meninggal dunia 264 orang, sembuh 2.287 orang. Dsy11
Editor : Redaksi