Termohon Tak Hadir, Sidang Pra Peradilan Amari di Reschedule

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Amari saat di konfirmasi awak media. SP/Lim
Pengacara Amari saat di konfirmasi awak media. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Amari ditunda. Sesuai jadwal, sidang seharusnya digelar di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Kamis (17/12/2020) pagi.

Hakim memutuskan sidang ditunda, karena pihak termohon, Kasat Reskrim Polres Lumajang tidak hadir hingga pukul 12.20 WIB. Sidang perdana pun harus dijadwalkan kembali.

Seperti diketahui, Amari mengajukan praperadilan berkaitan dengan penyitaan asetnya oleh pihak Polres Lumajang dalam perkara dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur. Dalam perkara itu, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun tersebut sebagai terlapor.

Dari pantauan, sejak pukul 09.00 WIB, Amari bersama tim kuasa hukumnya yang terdiri dari 4 pengacara sudah datang di PN. Empat pengacara itu adalah Mahmud, S.H., Yusuf  Khamidi, S.H., Haris Eko Cahyono, S.H., dan Kholidazia El HF, S.H.I, M.H. Sedangkan dari pihak Kasat Reskrim tidak nampak di PN.

Salah satu pengacara Amari, Haris Eko Cahyono menyampaikan, seharusnya pada sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan permohonan dari pihak pemohon. “Karena pihak termohon, Kasat (Reskrim) tidak hadir sehingga ditunda pada 4 Januari 2021.

Sidang selanjutnya ditunda cukup lama, kata Haris, karena ada cuti bersama dan libur panjang. “Nunggu sampai 4 Januari 2021, karena terhalang dengan adanya libur panjang can cuti bersama,” ungkapnya.

Haris menegaskan, jika nantinya pada sidang berikutnya pihak termohon tidak hadir, maka sidan masih akan tetap dilanjutkan. “Karena dianggap termohon tidak menggunakan hak-haknya untuk menanggapi atau menjawab permohonan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada konfirmasi dari pihak termohon terkait ketidakhadiran dalam persidangan tersebut. Haris pun menyayangkan sikap dari pihak termohon yang tidak hadir tanpa pemberitahuan.

“Kami sayangkan ketidakhadiran Kasat Reskrim Polres Lumajang dalam persidangan hari ini. Dia menunjukkan ketidakpatuhan sebagai aparat penegak hukum. Tidak patuh pada undang-undang yang berlaku. Dan dia memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat umum. Lebih dari itu, ini undangan dari pengadilan bukan undangan resepsi. Ini undangan pro justitia, untuk membuat terang suatu keadilan. Sehingga para pencari keadilan itu terlindungi hak-haknya,” pungkasnya.

Sementara pihak termohon, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur masih belum berhasil dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam sidang perdana tersebut. Lim

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…