Termohon Tak Hadir, Sidang Pra Peradilan Amari di Reschedule

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Amari saat di konfirmasi awak media. SP/Lim
Pengacara Amari saat di konfirmasi awak media. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Amari ditunda. Sesuai jadwal, sidang seharusnya digelar di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Kamis (17/12/2020) pagi.

Hakim memutuskan sidang ditunda, karena pihak termohon, Kasat Reskrim Polres Lumajang tidak hadir hingga pukul 12.20 WIB. Sidang perdana pun harus dijadwalkan kembali.

Seperti diketahui, Amari mengajukan praperadilan berkaitan dengan penyitaan asetnya oleh pihak Polres Lumajang dalam perkara dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur. Dalam perkara itu, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun tersebut sebagai terlapor.

Dari pantauan, sejak pukul 09.00 WIB, Amari bersama tim kuasa hukumnya yang terdiri dari 4 pengacara sudah datang di PN. Empat pengacara itu adalah Mahmud, S.H., Yusuf  Khamidi, S.H., Haris Eko Cahyono, S.H., dan Kholidazia El HF, S.H.I, M.H. Sedangkan dari pihak Kasat Reskrim tidak nampak di PN.

Salah satu pengacara Amari, Haris Eko Cahyono menyampaikan, seharusnya pada sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan permohonan dari pihak pemohon. “Karena pihak termohon, Kasat (Reskrim) tidak hadir sehingga ditunda pada 4 Januari 2021.

Sidang selanjutnya ditunda cukup lama, kata Haris, karena ada cuti bersama dan libur panjang. “Nunggu sampai 4 Januari 2021, karena terhalang dengan adanya libur panjang can cuti bersama,” ungkapnya.

Haris menegaskan, jika nantinya pada sidang berikutnya pihak termohon tidak hadir, maka sidan masih akan tetap dilanjutkan. “Karena dianggap termohon tidak menggunakan hak-haknya untuk menanggapi atau menjawab permohonan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada konfirmasi dari pihak termohon terkait ketidakhadiran dalam persidangan tersebut. Haris pun menyayangkan sikap dari pihak termohon yang tidak hadir tanpa pemberitahuan.

“Kami sayangkan ketidakhadiran Kasat Reskrim Polres Lumajang dalam persidangan hari ini. Dia menunjukkan ketidakpatuhan sebagai aparat penegak hukum. Tidak patuh pada undang-undang yang berlaku. Dan dia memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat umum. Lebih dari itu, ini undangan dari pengadilan bukan undangan resepsi. Ini undangan pro justitia, untuk membuat terang suatu keadilan. Sehingga para pencari keadilan itu terlindungi hak-haknya,” pungkasnya.

Sementara pihak termohon, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur masih belum berhasil dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam sidang perdana tersebut. Lim

Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencatat harga cabai rawit secara nasional pada minggu pertama September…

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menambah alokasi penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Medium hingga 1 juta ton sampai akhir tahun…

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi beras premium kemasan 5 kilogram (kg) yang langka. Budi memastikan pasokan beras,…

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rencananya sebanyak 380.000 ton beras akan dilelang secara terbuka untuk difungsikan sebagai bahan baku tepung beras nasional. Pemerintah…

Ridho Ilahi dan Andrew Andika, Lapor Kena Investasi Bodong Cewek

Ridho Ilahi dan Andrew Andika, Lapor Kena Investasi Bodong Cewek

Selasa, 08 Sep 2026 07:31 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan Ridho Ilahi melebar. Bukan hanya mengaku menjadi korban, Ridho, kini mempertanyakan legalitas b…