Amankan TSS Selat Lombok, 2 Kapal Pangkalan PLP Perak Standby 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang dipercayai oleh International Maritime Organization (IMO) untuk menerapkan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS).

TSS yang berlaku di lautan Indonesia dibagi menjadi dua yakni di selat Sunda dan selat Lombok.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas II Tanjung Perak Mulyadi SH, MH mengaku, sejak 1 Juli 2020, Pangkalan PLP Tanjung diamanatkan oleh pemerintah untuk menjaga keamanan laut di Selat Lombok.

"Kami yang mengcover di sana, ada 2 unit kapal kami yang standby 24 jam," kata Mulyadi saat dihubungi melalui saluran telepon, Minggu (20/12/2020)

Dua unit kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak yang beroperasi di TSS selat Lombok adalah kapal kelas I KN. Chundamani P-116 dan kapal kelas II KN. Grantin P-211.

TSS sendiri kata Mulyadi, merupakan skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit serta banyaknya hambatan bernavigasi, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat.

"Kalau di darat (TSS) itu ibaratnya median jalan. Pemisah jalur kiri dan kanan. Jadi kita pantau apakah yang dari jalur utara berada di tracknya atau tidak, begitu pula yang dari selatan. Sehingga tidak terjadi tabrakan kapal," ucapnya

Pangkalan PLP Tanjung perak sendiri bertugas untuk menjamin kelancaran, keselamatan, ketertiban dan kenyamanan bernavigasi. Sehingga sudah sepantasnya penjagaan dan pengawasan di selat Lombok harus diperketat.

Pengawasan pembagian jalur tersebut menurut Wahyudi sangat penting. Karena setiap tahunnya hampir 40.000 kapal internasional yang berlalu-lalang melewati selat Lombok. Belum lagi jenis kapal yang melewati selat Lombok adalah kapal besar yang panjangnya mencapai 200 meter hingga 300 meter lebih.

"Bayangkan kalau jalur pelayarannya tidak diatur, bisa-bisa tabrakan. Apalagi ukurannya segitu," katanya

Kendati begitu, sejak diterapkannya TSS pada Juli 2020 lalu, pria asal Lampung ini mengaku belum terjadi pelanggaran yang serius dari kapal-kapal internasional yang melewati selat Lombok.

"Untuk kapal asing itu cenderung patuh. Memang waktu awal ada yang salah komunikasi karena belum update. Tapi setelah 2 bulan diberlakukan mereka cenderung patuh," pungkasnya.sem

 

 

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…