Amankan TSS Selat Lombok, 2 Kapal Pangkalan PLP Perak Standby 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang dipercayai oleh International Maritime Organization (IMO) untuk menerapkan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS).

TSS yang berlaku di lautan Indonesia dibagi menjadi dua yakni di selat Sunda dan selat Lombok.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas II Tanjung Perak Mulyadi SH, MH mengaku, sejak 1 Juli 2020, Pangkalan PLP Tanjung diamanatkan oleh pemerintah untuk menjaga keamanan laut di Selat Lombok.

"Kami yang mengcover di sana, ada 2 unit kapal kami yang standby 24 jam," kata Mulyadi saat dihubungi melalui saluran telepon, Minggu (20/12/2020)

Dua unit kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak yang beroperasi di TSS selat Lombok adalah kapal kelas I KN. Chundamani P-116 dan kapal kelas II KN. Grantin P-211.

TSS sendiri kata Mulyadi, merupakan skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit serta banyaknya hambatan bernavigasi, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat.

"Kalau di darat (TSS) itu ibaratnya median jalan. Pemisah jalur kiri dan kanan. Jadi kita pantau apakah yang dari jalur utara berada di tracknya atau tidak, begitu pula yang dari selatan. Sehingga tidak terjadi tabrakan kapal," ucapnya

Pangkalan PLP Tanjung perak sendiri bertugas untuk menjamin kelancaran, keselamatan, ketertiban dan kenyamanan bernavigasi. Sehingga sudah sepantasnya penjagaan dan pengawasan di selat Lombok harus diperketat.

Pengawasan pembagian jalur tersebut menurut Wahyudi sangat penting. Karena setiap tahunnya hampir 40.000 kapal internasional yang berlalu-lalang melewati selat Lombok. Belum lagi jenis kapal yang melewati selat Lombok adalah kapal besar yang panjangnya mencapai 200 meter hingga 300 meter lebih.

"Bayangkan kalau jalur pelayarannya tidak diatur, bisa-bisa tabrakan. Apalagi ukurannya segitu," katanya

Kendati begitu, sejak diterapkannya TSS pada Juli 2020 lalu, pria asal Lampung ini mengaku belum terjadi pelanggaran yang serius dari kapal-kapal internasional yang melewati selat Lombok.

"Untuk kapal asing itu cenderung patuh. Memang waktu awal ada yang salah komunikasi karena belum update. Tapi setelah 2 bulan diberlakukan mereka cenderung patuh," pungkasnya.sem

 

 

Berita Terbaru

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…