Amankan TSS Selat Lombok, 2 Kapal Pangkalan PLP Perak Standby 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang dipercayai oleh International Maritime Organization (IMO) untuk menerapkan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS).

TSS yang berlaku di lautan Indonesia dibagi menjadi dua yakni di selat Sunda dan selat Lombok.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas II Tanjung Perak Mulyadi SH, MH mengaku, sejak 1 Juli 2020, Pangkalan PLP Tanjung diamanatkan oleh pemerintah untuk menjaga keamanan laut di Selat Lombok.

"Kami yang mengcover di sana, ada 2 unit kapal kami yang standby 24 jam," kata Mulyadi saat dihubungi melalui saluran telepon, Minggu (20/12/2020)

Dua unit kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak yang beroperasi di TSS selat Lombok adalah kapal kelas I KN. Chundamani P-116 dan kapal kelas II KN. Grantin P-211.

TSS sendiri kata Mulyadi, merupakan skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit serta banyaknya hambatan bernavigasi, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat.

"Kalau di darat (TSS) itu ibaratnya median jalan. Pemisah jalur kiri dan kanan. Jadi kita pantau apakah yang dari jalur utara berada di tracknya atau tidak, begitu pula yang dari selatan. Sehingga tidak terjadi tabrakan kapal," ucapnya

Pangkalan PLP Tanjung perak sendiri bertugas untuk menjamin kelancaran, keselamatan, ketertiban dan kenyamanan bernavigasi. Sehingga sudah sepantasnya penjagaan dan pengawasan di selat Lombok harus diperketat.

Pengawasan pembagian jalur tersebut menurut Wahyudi sangat penting. Karena setiap tahunnya hampir 40.000 kapal internasional yang berlalu-lalang melewati selat Lombok. Belum lagi jenis kapal yang melewati selat Lombok adalah kapal besar yang panjangnya mencapai 200 meter hingga 300 meter lebih.

"Bayangkan kalau jalur pelayarannya tidak diatur, bisa-bisa tabrakan. Apalagi ukurannya segitu," katanya

Kendati begitu, sejak diterapkannya TSS pada Juli 2020 lalu, pria asal Lampung ini mengaku belum terjadi pelanggaran yang serius dari kapal-kapal internasional yang melewati selat Lombok.

"Untuk kapal asing itu cenderung patuh. Memang waktu awal ada yang salah komunikasi karena belum update. Tapi setelah 2 bulan diberlakukan mereka cenderung patuh," pungkasnya.sem

 

 

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kontes ternak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, pihaknya mulai gencar mencari Kambing Senduro dan…