Amankan TSS Selat Lombok, 2 Kapal Pangkalan PLP Perak Standby 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak
Caption: Salah satu kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak, KN. Chundamani P-116. SP/dokumen pangkalan PLP Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang dipercayai oleh International Maritime Organization (IMO) untuk menerapkan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS).

TSS yang berlaku di lautan Indonesia dibagi menjadi dua yakni di selat Sunda dan selat Lombok.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) kelas II Tanjung Perak Mulyadi SH, MH mengaku, sejak 1 Juli 2020, Pangkalan PLP Tanjung diamanatkan oleh pemerintah untuk menjaga keamanan laut di Selat Lombok.

"Kami yang mengcover di sana, ada 2 unit kapal kami yang standby 24 jam," kata Mulyadi saat dihubungi melalui saluran telepon, Minggu (20/12/2020)

Dua unit kapal milik Pangkalan PLP Tanjung Perak yang beroperasi di TSS selat Lombok adalah kapal kelas I KN. Chundamani P-116 dan kapal kelas II KN. Grantin P-211.

TSS sendiri kata Mulyadi, merupakan skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit serta banyaknya hambatan bernavigasi, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat.

"Kalau di darat (TSS) itu ibaratnya median jalan. Pemisah jalur kiri dan kanan. Jadi kita pantau apakah yang dari jalur utara berada di tracknya atau tidak, begitu pula yang dari selatan. Sehingga tidak terjadi tabrakan kapal," ucapnya

Pangkalan PLP Tanjung perak sendiri bertugas untuk menjamin kelancaran, keselamatan, ketertiban dan kenyamanan bernavigasi. Sehingga sudah sepantasnya penjagaan dan pengawasan di selat Lombok harus diperketat.

Pengawasan pembagian jalur tersebut menurut Wahyudi sangat penting. Karena setiap tahunnya hampir 40.000 kapal internasional yang berlalu-lalang melewati selat Lombok. Belum lagi jenis kapal yang melewati selat Lombok adalah kapal besar yang panjangnya mencapai 200 meter hingga 300 meter lebih.

"Bayangkan kalau jalur pelayarannya tidak diatur, bisa-bisa tabrakan. Apalagi ukurannya segitu," katanya

Kendati begitu, sejak diterapkannya TSS pada Juli 2020 lalu, pria asal Lampung ini mengaku belum terjadi pelanggaran yang serius dari kapal-kapal internasional yang melewati selat Lombok.

"Untuk kapal asing itu cenderung patuh. Memang waktu awal ada yang salah komunikasi karena belum update. Tapi setelah 2 bulan diberlakukan mereka cenderung patuh," pungkasnya.sem

 

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…