Curi Motor Korban, Butuh 10 Detik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku ranmor cukup butuh 10 detik bawah kabur motor korban selasa (22/12/2020)
Pelaku ranmor cukup butuh 10 detik bawah kabur motor korban selasa (22/12/2020)

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Hati- hati bagi pemilik motor yang parkir di halaman. Pasalnya, pelaku satu ini hanya butuh 10 detik bisa membuka gembok motor korban dan membawa kabur motor.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini beraksi di wilayah Lumajang dibekuk anggota Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Kedua pelaku Zainudin,26, dan SM,43, keduanya asal kecamatan Klakah, Lumajang. Kedua pelaku dibekuk pada Minggu (20/12).

Penangkapan keduanya bermula dari laporan pencurian motor yang menimpa salah satu warga Kecamatan Tekung beberapa waktu lalu. Dari aksi tersebut, kedua tersangka berhasil menggondol motor dengan hanya bermodal kunci letter T untuk membuka rumah kunci motor dan Letter L untuk merusak gembok.

"Kedua tersangka ini cukup lihai dalam beraksi. Hanya butuh kurang dari tiga detik, mereka mampu merusak rumah kunci gembok pagar dan membawa kabur motor yang terparkir di teras rumah," sebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Masih kata Trunoyudo, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti beberapa perangkat kunci letter T dan L, gembok dan motor hasil curian. Tidak tanggung-tanggung, dari aksi yang dilakukan kurang dari sebulan, keduanya mampu mendapatkan lebih dari enam motor curian.

"Untuk sementara motor hasil curian yang kami sita baru enam unit. Tapi tidak menutup kemungkinan ada barang bukti motor, bahkan ada tersangka lain. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan di lapangan," lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu.

Dari catatan kepolisian, bukan kali pertama kedua begundal asal Klakah Lumajang ini berurusan dengan pihak berwajib. Tercatat, keduanya sudah bolak balik keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Setelah mendapatkan motor curian, mereka terlebih dulu menimbun di tempat persembunyian.

"Setelah terkumpul beberapa motor, mereka akan melemparkan (menjual, red), ke penadah yang ada di beberapa lokasi. Ada yang di Lumajang. Bahkan ada yang ada di Madura. Saat ini masih menjadi pekerjaan kami untuk mengungkap itu," tutup Trunoyudo Wisnu Andiko. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.nt

Tag :

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…