Curi Motor Korban, Butuh 10 Detik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku ranmor cukup butuh 10 detik bawah kabur motor korban selasa (22/12/2020)
Pelaku ranmor cukup butuh 10 detik bawah kabur motor korban selasa (22/12/2020)

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Hati- hati bagi pemilik motor yang parkir di halaman. Pasalnya, pelaku satu ini hanya butuh 10 detik bisa membuka gembok motor korban dan membawa kabur motor.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini beraksi di wilayah Lumajang dibekuk anggota Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Kedua pelaku Zainudin,26, dan SM,43, keduanya asal kecamatan Klakah, Lumajang. Kedua pelaku dibekuk pada Minggu (20/12).

Penangkapan keduanya bermula dari laporan pencurian motor yang menimpa salah satu warga Kecamatan Tekung beberapa waktu lalu. Dari aksi tersebut, kedua tersangka berhasil menggondol motor dengan hanya bermodal kunci letter T untuk membuka rumah kunci motor dan Letter L untuk merusak gembok.

"Kedua tersangka ini cukup lihai dalam beraksi. Hanya butuh kurang dari tiga detik, mereka mampu merusak rumah kunci gembok pagar dan membawa kabur motor yang terparkir di teras rumah," sebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Masih kata Trunoyudo, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti beberapa perangkat kunci letter T dan L, gembok dan motor hasil curian. Tidak tanggung-tanggung, dari aksi yang dilakukan kurang dari sebulan, keduanya mampu mendapatkan lebih dari enam motor curian.

"Untuk sementara motor hasil curian yang kami sita baru enam unit. Tapi tidak menutup kemungkinan ada barang bukti motor, bahkan ada tersangka lain. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan di lapangan," lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu.

Dari catatan kepolisian, bukan kali pertama kedua begundal asal Klakah Lumajang ini berurusan dengan pihak berwajib. Tercatat, keduanya sudah bolak balik keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Setelah mendapatkan motor curian, mereka terlebih dulu menimbun di tempat persembunyian.

"Setelah terkumpul beberapa motor, mereka akan melemparkan (menjual, red), ke penadah yang ada di beberapa lokasi. Ada yang di Lumajang. Bahkan ada yang ada di Madura. Saat ini masih menjadi pekerjaan kami untuk mengungkap itu," tutup Trunoyudo Wisnu Andiko. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.nt

Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…