Pengusaha Plastik Gugat dan Ancam Pidanakan Iwan Cendekia Liman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto: Terry Siswanto alias Ngo Giok Tjoeng saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/1/2021).SP/BUDI
Foto: Terry Siswanto alias Ngo Giok Tjoeng saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/1/2021).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya – Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Pebruari 2019 lalu terkait vonis perkara penggelapan mobil Ferrari milik Rezky Herbiyono (menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, red), kini Iwan Cendekia Liman ganti digugat pengusaha asal Surabaya, Terry Siswanto alias Ngo Giok Tjoeng melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pengusaha plastik tersebut menganggap bahwa Iwan telah ingkar janji. Dia sudah melunasi utang-utangnya, tetapi Iwan tidak mengembalikan sertifikat rumahnya yang sebelumnya dijaminkan.

Terry awalnya meminjam uang Rp185 juta kepada Iwan pada 2011. Dia menjaminkan sertifikat hak milik atas rumah di Jalan Darmo Indah Asri V, Tandes.

Pinjaman pun diberikan selama dua kali dalam jangka waktu yang berdekatan. "Saya ketika itu sangat butuh uang untuk modal bisnis plastik," ujar Terry, Jumat (1/1/2021).

Iwan kemudian mengajak Terry ke notaris. Namun, bukan untuk membuat akta perjanjian utang. Melainkan akta perjanjian jual beli rumah tersebut senilai Rp330 juta. Terry sempat keberatan. Iwan meyakinkan apabila utang-utang telah dilunasi maka akta perjanjian jual beli itu akan otomatis batal.

Setahun berselang, Iwan membalik namakan sertifikat itu atas namanya berbekal akta perjanjian jual beli tersebut. Sertifikat yang sudah beralih nama pemilik itu lalu dijaminkan Iwan ke bank untuk kepentingannya.

Setelah itu, Iwan tetap menagih utang-utang Terry. Pada 2016, Terry melunasi utangnya beserta bunga senilai Rp326,5 juta.

"Saya minta sertifikat dan rumah yang sudah dikuasainya agar dikembalikan karena utang sudah lunas. Tapi, tidak dikembalikan," ucapnya.

Menurut dia, Iwan sempat menyanggupi akan mengembalikan sertifikat dan tertuang dalam surat pernyataan yang ditanda tangani Iwan pada 13 April 2017 lalu. Namun, hingga kini tidak pernah terealisasi. Sertifikat itu masih bukan atas nama saya kembali.

"Saya ingin sertifikat itu dikembalikan," katanya. "Sekarang saya bersama tim kuasa hukum sedang menempuh jalur hukum perdata.

Permohonan gugatan sudah kami daftarkan pada tanggal 23 Desember 2020. Selain itu, kami juga sedang mengupayakan agar tindak pidananya yang dulu pernah masuk di Polda Jatim untuk bisa diproses kembali," ucapnya.

Sementara itu, Iwan hingga berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi. Rumah Iwan Cendekia Liman yang tercatat di Jalan Manyar Kertoarjo I/21 itu tertutup saat didatangi wartawan.

George Handiwiyanto yang pernah menjadi pengacara Iwan dalam perkara pidana saat dikonfirmasi mengaku sudah tidak mendampingi lagi.nbd

Tag :

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…