SURABAYAPAGI.com, Sampang –Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur melakukan mutasi pejabat eselon II,III dan IV sebanyak 302 pejabat.
Mutasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sampang.
Sekaligus sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, pihaknya juga mengucapkan selamat dan bekerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi yang dimilikinya.
“ Saya akan melakukan evaluasi kepada semua jajaran agar aparatur fokus dalam menjalankan tugas dan sesuai dengan kemampuannya,” ungkap Slamet Junaidi disaat melantik dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo kabupaten Sampang, Jum'at (8/1/2021).
H Slamet Junaidi juga mengatakan bahwa mutasi atau pergeseran birokrasi, merupakan momentum untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja pegawai. " Menempatkan pejabat pada jabatan yang tepat sesuai dengan kemampuannya," katanya. gan
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…
Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS.
The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…