SURABAYAPAGI.com, Sampang –Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur melakukan mutasi pejabat eselon II,III dan IV sebanyak 302 pejabat.
Mutasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sampang.
Sekaligus sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, pihaknya juga mengucapkan selamat dan bekerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi yang dimilikinya.
“ Saya akan melakukan evaluasi kepada semua jajaran agar aparatur fokus dalam menjalankan tugas dan sesuai dengan kemampuannya,” ungkap Slamet Junaidi disaat melantik dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo kabupaten Sampang, Jum'at (8/1/2021).
H Slamet Junaidi juga mengatakan bahwa mutasi atau pergeseran birokrasi, merupakan momentum untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja pegawai. " Menempatkan pejabat pada jabatan yang tepat sesuai dengan kemampuannya," katanya. gan
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026.
Kegiatan ini me…
Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …
Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…
Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB
Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…
Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…
Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan.
"Bagi saya,…