Selundupkan 4 Ekor Lutung Jawa, Samsudin Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Samsudin saat sidang virtual di PN Surabaya. sp/budi
Terdakwa Samsudin saat sidang virtual di PN Surabaya. sp/budi

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Samsudin, terdakwa dalam kasus penyelundupan satwa dilindungi, berupa 4 ekor monyet (lutung) Jawa, menjalani persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Samsudin harus rela didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan c Jo Pasal 40 Ayat (2) UU. RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, JPU pengganti I Gede Willy Pramana, menghadirkan saksi penangkap Heriyanto. Menurut keterangannya, Heriyanto mengatakan saat itu sedang ada patroli rutin di Pelabuhan Penyebrangan Kapal Feri Kamal, Bangkalan,  Madura. 

“Operasi tersebut digelar bersama anggota BKSDA setelah mendengar adanya informasi masyarakat kalau di pelabuhan tersebut sering terjadi jual beli hewan dilindungi,” kata Heriyanto.

Di tengah gelar operasi tersebut, ditemukan satu unit mobil sedan yang mencurigakan petugas. Saat itu terdakwa kebetulan sedang menunggu seorang pembeli Lutung Jawa. Karena mobil tersebut mencurigakan, akhirnya petugas melakukan penggeledahan. 

“Ketika dibuka, dalamnya ada empat ekor Lutung Jawa yang disimpan dalam kerangkeng. Saat saya tanya lutung tersebut akan dijual, tanpa adanya surat-surat,” ujar Heriyanto. 

Sementara itu, terdakwa mengaku dia hanya disuruh untuk mengantarkan ke calon pembeli lutung tersebut. Dia mengaku disuruh Hedi Sanjaya (DPO), serta diberi upah Rp 100 ribu setelah berhasil menjualnya. “Saya hanya disuruh pak, karena adanya upah saya berangkat. Nggak tau kalau hewan itu dilindungi,” kata Samsudin. 

Samsudin mengaku juga tidak dibekali surat oleh Hedi. Lutung Jawa itu rencananya akan dijual oleh Samsudin seharga Rp 500 ribu per ekornya. “Saya janjian di pelabuhan Kamal Madura, belum sempat jual lutungnya ketangkep. Nggak ada suratnya, soalnya saya belum tahu,” tandasnya.nbd

Tag :

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…