Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Hajatan yang Langgar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hajatan pernikahan dibubarkan petugas. SP/ DECOM
Hajatan pernikahan dibubarkan petugas. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kali ini Tim satgas kembali mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kerumunan hajatan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan di rumah WJ di Dusun Ringinsari. Sehingga Satgas Covid-19 Tulungagung terpaksa harus membubarkan hajatan pesta pernikahan tersebut, Kamis (14/1/2021).

Deddy Eka Purnama menjelaskan penghentian hajatan tersebut sengaja dihentikan lantaran melanggar Surat Edaran Bupati Tulungagung 360-8/602/2021 Tentang PPKM. Dalam SE tersebut Pemkab Tulungagung memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan masih belum mengizinkan kegiatan hajatan yang mengumpulkan massa.

"Kalau kita lihat kegiatan tersebut dihadiri oleh banyak orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kursinya juga saling berdempetan," jelasnya.

Terkait hajatan itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan. "Ya, nanti kami koordinasikan dengan gakkum," ujar Deddy.

Selain itu, menurut Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Tulungagung, Deddy Eka Purnama, saat petugas datang, pesta masih berlangsung, namun telah memasuki sesi foto. Saat diklarifikasi petugas, WJ mengakui hajatan pesta pernikahan itu digelar tanpa izin dari satuan tugas yang ada di desa maupun kecamatan. Petugas akhirnya meminta pemilik hajatan untuk menghentikan acara tersebut.

"Tolong dihentikan saat ini juga, kami tidak melarang nikahnya, yang tidak boleh adalah keramaiannya," terangnya.

"Iya pak, ini sudah hampir selesai," jawab WJ.

Ratusan tamu undangan yang sebelumnya berada di dalam tenda hajatan dibubarkan dan langsung bergegas meninggalkan lokasi. Kegiatan sesi foto yang tadinya masih berlangsung seketika dihentikan.

Sejumlah panitia hajatan juga membongkar tatanan kursi yang digunakan oleh ratusan tamu undangan.

Pembubaran hajatan ini merupakan merupakan kali kedua, setelah Selasa kemarin Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel juga melakukan pembubaran hajatan serupa di Desa Kasreman.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Sebab saat ini kasus virus Corona di Tulungagung masih relatif tinggi dan baru turun dari zona merah ke zona oranye. Dsy10

 

Berita Terbaru

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antarwilayah sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berkomitmen memperluas pasar produk pelaku usaha…

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setempat dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan bantuan pangan pada sebanyak 184…

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian persiapan teknis pelaksanaan program angkutan pelajar gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas…

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

SUMENEP surabayapagi.com - Komitmen Bupati Sumenep *Achmad Fauzi Wongsojudo* untuk membenahi layanan transportasi warga kepulauan kembali dibuktikan dengan…

Ditarget Rampung Desember 2026, Pemkab Sidoarjo Percepat Betonisasi Jalan Tambakcemandi

Ditarget Rampung Desember 2026, Pemkab Sidoarjo Percepat Betonisasi Jalan Tambakcemandi

Selasa, 25 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti kondisi cuaca yang mendukung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat betonisasi Jalan Tambakcemandi,…

Bebas Masalah Sampah, Pemkot Madiun Siap Cairkan Dana Operasional per RT Rp10 Juta

Bebas Masalah Sampah, Pemkot Madiun Siap Cairkan Dana Operasional per RT Rp10 Juta

Selasa, 25 Agu 2026 11:00 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan target kota setempat bebas masalah sampah 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun siap mencairkan dana operasional…