Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Hajatan yang Langgar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hajatan pernikahan dibubarkan petugas. SP/ DECOM
Hajatan pernikahan dibubarkan petugas. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kali ini Tim satgas kembali mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kerumunan hajatan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan di rumah WJ di Dusun Ringinsari. Sehingga Satgas Covid-19 Tulungagung terpaksa harus membubarkan hajatan pesta pernikahan tersebut, Kamis (14/1/2021).

Deddy Eka Purnama menjelaskan penghentian hajatan tersebut sengaja dihentikan lantaran melanggar Surat Edaran Bupati Tulungagung 360-8/602/2021 Tentang PPKM. Dalam SE tersebut Pemkab Tulungagung memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan masih belum mengizinkan kegiatan hajatan yang mengumpulkan massa.

"Kalau kita lihat kegiatan tersebut dihadiri oleh banyak orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kursinya juga saling berdempetan," jelasnya.

Terkait hajatan itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan. "Ya, nanti kami koordinasikan dengan gakkum," ujar Deddy.

Selain itu, menurut Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Tulungagung, Deddy Eka Purnama, saat petugas datang, pesta masih berlangsung, namun telah memasuki sesi foto. Saat diklarifikasi petugas, WJ mengakui hajatan pesta pernikahan itu digelar tanpa izin dari satuan tugas yang ada di desa maupun kecamatan. Petugas akhirnya meminta pemilik hajatan untuk menghentikan acara tersebut.

"Tolong dihentikan saat ini juga, kami tidak melarang nikahnya, yang tidak boleh adalah keramaiannya," terangnya.

"Iya pak, ini sudah hampir selesai," jawab WJ.

Ratusan tamu undangan yang sebelumnya berada di dalam tenda hajatan dibubarkan dan langsung bergegas meninggalkan lokasi. Kegiatan sesi foto yang tadinya masih berlangsung seketika dihentikan.

Sejumlah panitia hajatan juga membongkar tatanan kursi yang digunakan oleh ratusan tamu undangan.

Pembubaran hajatan ini merupakan merupakan kali kedua, setelah Selasa kemarin Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel juga melakukan pembubaran hajatan serupa di Desa Kasreman.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Sebab saat ini kasus virus Corona di Tulungagung masih relatif tinggi dan baru turun dari zona merah ke zona oranye. Dsy10

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Pembenah Tanah Alami, Kelompok Petani Probolinggo Manfaatkan Limbah Eceng Gondok

Tingkatkan Pembenah Tanah Alami, Kelompok Petani Probolinggo Manfaatkan Limbah Eceng Gondok

Minggu, 05 Apr 2026 10:45 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan kesuburan lahan pertanian, para Kelompok Tani Masa Baru di Desa Jatisari, Kabupaten Probolinggo, Jawa…

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…