CCTV Sebagai Media Pengawasan Kriminal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: ilustrasi pengawasan CCTV/ foto: Pixabay
Caption: ilustrasi pengawasan CCTV/ foto: Pixabay

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kamera pengawas atau close circuit television ( CCTV) menjadi salah satu media pengawasan yang digunakan masyarakat baik di perkantoran maupun di area perumahan.

Bahkan saat ini, dibeberapa kota CCTV dipakai sebagai pengawasan lalu lintas (lalin). Di Jawa Timur, Surabaya menjadi salah satu kota yang menggunakan CCTV sebagai media pengawasan lalin.

Menurut Pakar Informasi dan Telekomunikasi (IT) Universitas Brawijaya Andri Santoso, penggunaan CCTV sejak awal ditemukan selalu diperuntukan untuk pengawasan kriminal.

Inggris menjadi salah satu contoh negara yang menggunakan CCTV sebagai media pengawasan tindakan kriminal di wilayahnya.

"Tahun 60-an itu banyak sekali toko (di Inggris) yang memasang CCTV untuk mengawasi pencuri dan juga pembeli yang mengambil barang tanpa membayar," kata Andri Santoso melalui saluran telepon, Selasa (26/01/2021).

Di Indonesia sendiri kata Andri, CCTV acap kali dipakai oleh kepolisian atau penegak hukum dalam menyelami kasus-kasus pidana. Misalnya seperti kasus drama pembunuhan sianida yang sidangnya berjilid-jilid dan disiarkan langsung kepada publik. Atau kasus lain seperti penembakan 6 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab. 

"Karena memang bisa dijadikan sebagai bukti (persidangan). Jadi orang tidak bisa mengelak lagi," ucapnya

Meski begitu, rekaman CCTV juga memiliki kekurangan tersendiri. Sama seperti rekaman video pada umumnya, rekaman CCTV pun dapat di edit atau potong.

"Nah ini yang menjadi kendala, kalau potongan videonya tidak lengkap atau telah diedit, sulit untuk mengungkap kebenarannya," tambahnya

Lebih lanjut Andri mengibaratkan kamera pengawas seperti pisau. Bila digunakan secara baik, maka akan membantu petugas dalam pengawasan. Namun bila digunakan dengan tidak bertanggung jawab maka akan menyusahkan masyarakat.

"Kan ada itu namanya spy camera, itu kan bisa dipasang di area privat yang seharusnya tidak boleh dipasang. Misalnya di kamar hotel atau yang lebih parah lagi di kamar mandi," ucap pria yang juga adalah Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya

Untuk server kamera pengawas Andri mengaku harus dibatasi pula. Mengingat beberapa kejadian yang melibatkan petugas CCTV yang memperbesar bagian vital perempuan dan mengupload rekaman tersebut ke sosial media.

"Seperti itu kan merugikan masyarakat, jadi harus dibatasi untuk akses servernya," tuturnya.sem

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…