Bantu Edarkan 3 Kg Sabu, Oknum Polisi Bangkalan Terancam Hukuman Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Rizky Yuniar Purwantoro dan terdakwa Latifah, mengedarkan sabu-sabu di Surabaya, menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara online Senin (01/02/2021).SP/BUDI MULYONO. 
Terdakwa Rizky Yuniar Purwantoro dan terdakwa Latifah, mengedarkan sabu-sabu di Surabaya, menjalani sidang di ruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara online Senin (01/02/2021).SP/BUDI MULYONO. 

i

Peredaran Sabu Jaringan Malaysia

SURABAYAPAGI,Surabaya - Oknum polisi yang berdinas di Bangkalan, Madura menjadi saksi terdakwa penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis sabu. Dia adalah, Rizky Yuniar Purwantoro yang membantu pacarnya, Latifah alias Rara mengedarkan sabu-sabu di Surabaya . 

 Terdakwa Rizky dan Latifah didakwa dengan berkas berbeda. Pada pembacaan surat dakwaan Lathifah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara, menghadirkan Rizky sebagai saksi. Melalui layar online di ruang Garuda 1. 

Terdakwa Latifah mengatakan pacarnya tersebut turut serta meranjau 2,7 kilogram sabu-sabu miliknya. 

Latifah mengaku, pacarnya turut serta mengantar dan menerima uang transferan hasil penjualan sabu dari pelanggannya. “Sabunya didapat dari Abu (DPO) dari Malaysia. Saya disuruh ngeranjau,” kata Latifah, Senin (01/02/2021). 

 Selain itu, Latifah mengaku kepada Jaksa Febrian, Rizky juga menyaksikan dirinya menimbang 3 kilogram sabu kiriman dari Abu ketika di indekos Jalan Ploso, Surabaya.  

“Rizky lihat saat saya maket sabu jadi ukuran kecil. Kemudian saya ranjau pak, ke Jalan Lebak Timur. Rizky cuma antar saja,” jelas perempuan tersebut. 

Latifah juga mengaku, kiriman sabu-sabu dari jaringan Malaysia itu juga diketahui oleh Rizky. Bahkan Rizky juga turut mengedarkan sabu itu ke oknum polisi lainnya yang berdinas di kawasan Magetan, Jatim. “Ada yang pesan sabu ada juga ekstasi pak,” ujarnya.  

Kemudian, Rizky diberi kesempatan oleh Jaksa berbicara. Rizky pun membenarkan keterangan pacarnya, Latifah. “Benar pak jaksa dan pak hakim keterangannya, saya ikut bantu meranjau,” kata Rizky.

Kemudian majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkan sidang berikutnya pada pekan depan.  

Perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU), perbuatan terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.bd

 

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…