Masih Zona Merah, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin. SP/ DECOM
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Mewabahnya wabah Covid-19 hingga kini Kabupaten Trenggalek masih masuk zona merah penyebaran Covid. Oleh karenanya, Pemkab Trenggalek berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna mengendalikan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan PSBM dinilai perlu agar pengendalian paparan virus Corona di Trenggalek berjalan maksimal, mengingat angka penambahan pasien positif masih cukup tinggi.

Bahkan jumlah kasus aktif Covid-19 Trenggalek merupakan yang tertinggi di Jawa Timur. "Keputusan terkait kebijakan ini akan kami umumkan setidaknya tangal 8 Februari, atau sesuai berakhirnya PPKM," kata Arifin, Minggu (7/2/2021).

Selama dua hari ini pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lanjutkan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan komponen lain, guna mematangkan rencana penerapan PSBM. Pemerintah juga akan menghitung kebutuhan anggaran yang dialokasikan, untuk pemenuhan kebutuhan logistik selama pemberlakuan PSBM.

Dijelaskan, skema tahap awal sebelum PSBM adalah memindahkan seluruh warga yang positif Corona, dari isolasi mandiri di rumah ke asrama Covid-19. Jika asrama tidak mampu menampung, maka baru dilakukan isolasi mandiri dan PSBM di lingkungannya.

Selain itu, PSBM ini nantinya akan diterapkan dalam skala kecil, seperti RT, RW atau desa. Pihaknya berharap seluruh pimpinan di tingkat lokal berkomitmen dan bertanggungjawab penuh dalam penerapan PSBM tersebut.

Masyarakat diimbau dapat memaklumi pemberlakuan PSBM dan ikut menerapkan protokol kesehatan agar berjalan efektif dan maksimal.

"Saya tidak ingin nanti kebijakannya setengah-setengah, kita harus holistik biar kemudian masyarakat juga menyadari setiap keputusan yang kita ambil," imbuhnya.

Bupati menambahkan untuk sektor yang berada di luar zona PSBM juga akan dilakukan pendisiplinan terkait protokol kesehatan, termasuk pembatasan jumlah kunjungan.Tempat usaha yang melanggar prokes dan kesepakatan, diminta dengan sukarela untuk tutup. Dsy8

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…