Masih Zona Merah, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin. SP/ DECOM
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Mewabahnya wabah Covid-19 hingga kini Kabupaten Trenggalek masih masuk zona merah penyebaran Covid. Oleh karenanya, Pemkab Trenggalek berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna mengendalikan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan PSBM dinilai perlu agar pengendalian paparan virus Corona di Trenggalek berjalan maksimal, mengingat angka penambahan pasien positif masih cukup tinggi.

Bahkan jumlah kasus aktif Covid-19 Trenggalek merupakan yang tertinggi di Jawa Timur. "Keputusan terkait kebijakan ini akan kami umumkan setidaknya tangal 8 Februari, atau sesuai berakhirnya PPKM," kata Arifin, Minggu (7/2/2021).

Selama dua hari ini pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lanjutkan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan komponen lain, guna mematangkan rencana penerapan PSBM. Pemerintah juga akan menghitung kebutuhan anggaran yang dialokasikan, untuk pemenuhan kebutuhan logistik selama pemberlakuan PSBM.

Dijelaskan, skema tahap awal sebelum PSBM adalah memindahkan seluruh warga yang positif Corona, dari isolasi mandiri di rumah ke asrama Covid-19. Jika asrama tidak mampu menampung, maka baru dilakukan isolasi mandiri dan PSBM di lingkungannya.

Selain itu, PSBM ini nantinya akan diterapkan dalam skala kecil, seperti RT, RW atau desa. Pihaknya berharap seluruh pimpinan di tingkat lokal berkomitmen dan bertanggungjawab penuh dalam penerapan PSBM tersebut.

Masyarakat diimbau dapat memaklumi pemberlakuan PSBM dan ikut menerapkan protokol kesehatan agar berjalan efektif dan maksimal.

"Saya tidak ingin nanti kebijakannya setengah-setengah, kita harus holistik biar kemudian masyarakat juga menyadari setiap keputusan yang kita ambil," imbuhnya.

Bupati menambahkan untuk sektor yang berada di luar zona PSBM juga akan dilakukan pendisiplinan terkait protokol kesehatan, termasuk pembatasan jumlah kunjungan.Tempat usaha yang melanggar prokes dan kesepakatan, diminta dengan sukarela untuk tutup. Dsy8

 

Berita Terbaru

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Dekatnya Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya kesiapan pengamanan…

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Nama Bupati Jember Muhammad Fawait mulai masuk dalam radar percaturan politik Jawa Timur. Wacana mendorong Gus Fawait maju dalam…

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti bagian dari upaya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat status siaga aktivitas Gunung Semeru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak warga untuk lebih bijak menggunakan…

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga tembakau varietas Jawa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai Rp52 ribu per kilogram untuk daun tengah pada puncak…

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…