SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobolan rumah kosong warga Kecamatan Sukun.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan dua pelaku yakni Jupri dan TRS alias Satria, mereka ditangkap pada Sabtu (6/2/2021)
Keduanya sempat buron selama 2 bulan usai beraksi di Kebunsari, Sukun pada 18 November 2020 silam. Dalam aksi tersebut, korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat dan satu ponsel.
“Berkat kerja sama dengan masyarakat, akhirnya pelaku diketahui identitasnya dan kami tangkap,” kata Tinton, Senin (8/2).
Tinton mengatakan, modus pelaku ini berputar mencari sasaran. Setelah menemukan rumah korban, mereka masuk lewat jendela atau pintu belakang. Pelaku memastikan korban sudah tidur agar aksinya lancar.
Hasil kejahatannya berupa sepeda motor sudah dijual seharga Rp3 juta. Polisi mengatakan masih mendalami keberadaan motor korban sebagai barang bukti itu.
“Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP karena pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…
Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…
Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…
Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …
Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…
Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…