Polisi Bekuk Kurir Pencuri Barang Paketan Ekspedisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kurir pencuri barang paketan, Onie Darudiski usai ditangkap. SP/ M. AIDID
Tersangka kurir pencuri barang paketan, Onie Darudiski usai ditangkap. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polisi berhasil membekuk seorang kurir jasa pengiriman barang. Pelaku bernama Onie Darudiski (32) dipergoki mencuri paket kiriman berupa sebuah handphone (HP) milik konsumennya.

Onie bekerja di sebuah perusahaan jasa pengiriman barang di Jl Kalimantan GKB. Warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar ini dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Manyar lantaran kepergok mencuri barang milik konsumen.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, mengungkapkan, pelaku tergiur mengambil paketan HP milik konsumen untuk hadiah ulang tahun pernikahan.

"Berawal laporan pihak ekspedisi ke Polsek Manyar, mendapat komplain konsumen bahwa paket kiriman barang handphone seharusnya diterima namun tidak pernah sampai ke tangan konsumen. Padahal semua data barang dan alamat telah masuk ke pihak ekspedisi, konsumen pun merugi hingga Rp 4 juta," terang Alumni Akpol 2013 ini.

Mendapat laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin dan timnya bergerak cepat melakukam penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikannya paket HP itu di dalam karung. Tak butuh waktu lama, selang satu jam tiga puluh menit terhitung laporan diterima, pelaku diringkus di tempatnya bekerja," tegas mantan Kasatreskrim Polres Trenggalek itu, Selasa (16/2/2021).

Pelaku tak berkutik saat dibekuk dan mengakui perbuatannya. Ia tak tahan menahan godaan memiliki barang konsumen tersebut. Ingin membahagiakan istri dihari ulang tahun pernikahan namun dengan cara yang tidak benar.

"Iya pak, sebelumnya saya tidak ada niatan mencuri paketan barang itu. Akan tetapi saya ingat istri minta hadiah HP, sedangkan uang saya tidak cukup membelikannya, tanpa pikir panjang saya ambil paketan HP itu lalu saya bawa pulang kasihkan istri pak. Sekarang saya menyesal pak," aku Onie dihadapan penyidik menyesali perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit HP merk Oppo A92 warna hitam beserta dos book untuk dijadikan barang bukti.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini bapak satu anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Manyar guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," pungkas Iptu Bima. did

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…