12 Pengedar Pil Koplo dan Sabu Ditangkap Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Polres Blitar, Selasa (16/3) siang. SP/Hadi Lestariono
Rilis kasus narkoba di Polres Blitar, Selasa (16/3) siang. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Upaya satresnarkoba Polres Blitar dalam memberantas narkoba patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu 6 hari, Polres Blitar berhasil membekuk 12 tersangka pengedar okerbaya jenis dobel L dan sabu-sabu.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam releasenya Selasa (16/3) siang mengungkapkan salah satu tersangka merupakan bandar pil dobel L. Dari tangan tersangka Yeni Dedianto (45) warga Kanigoro Blitar ini Satreskoba mengamankan barang bukti 375 butir pil dobel L.

Peredaranya dengan sistem ranjau, melalui beberapa orang dengan kemasan paketan dalam berbagai ukuran.

"Cara edarkan, si Yeni Dedi ini menjual kepada bandar di bawahnya dengan diranjau," terang AKBP Leonard. 

Selain itu Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar yang dikomandani AKP Rokhani ini juga berhasil menangkap sejumlah orang yang sama-sama menjadi pelaku pengedaran pil dobel L. Beberapa diantaranya merupakan bandar di bawah Yeni Dedianto di antaranya FCW (24) warga Kecamatan Kademangan, dengan barang bukti 1.000 butir pil dobel L. Kemudian HS (20) warga Kecamatan Sutojayan dengan barang bukti 72 butir pil dobel L. Lalu DE (18) warga Kecamatan Sutojayan termasuk menyita uang hasil penjualan pil dobel L.

Selain tersangka diatas Reskoba juga berhasil menangkap Sus (23) warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 16 butir dobel L, Sadak (42) warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 1.308 pil dobel L, lalu WP (21) warga Kepanjen Kidul dengan barang bukti 209 butir pil dobel L dan IC (21) warga Kecamatan Wlingi dengan barang bukti 905 butir dobel L.

Masih keterangan Kapolres guna menarik pelanggan, mereka membungkus pil dobel L dalam  bungkus kertas aluminium foil serupai permen yang dijual minimal 5 butir per paket. Satu paket dijual Rp 10 ribu.

AKBP Leonard menambahkan, selain menangkap pengedar dobel L juga menangkap dua tersangka pengedar sabu yang keduanya warga Kota Malang yang ditangkap ketika mengedarkan sabu di wilayah Kab Blitar, dua duanya merupakan tukang parkir di wilayah Kota Malang.

"Kami terus melakukan pencegahan maupun menanggulangi peredaran narkoba termasuk peredaran pil jenis Double L maupun sejenisnya, untuk ke 12 tersangka selain di kenakan pasal 112 UU tentang Narkotika mereka juga  dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," pungkas AKBP Leonard di dampingi AKP Rochani sambil tunjukan barang bukti ke wartawan. Les

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…