12 Pengedar Pil Koplo dan Sabu Ditangkap Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Polres Blitar, Selasa (16/3) siang. SP/Hadi Lestariono
Rilis kasus narkoba di Polres Blitar, Selasa (16/3) siang. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Upaya satresnarkoba Polres Blitar dalam memberantas narkoba patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu 6 hari, Polres Blitar berhasil membekuk 12 tersangka pengedar okerbaya jenis dobel L dan sabu-sabu.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam releasenya Selasa (16/3) siang mengungkapkan salah satu tersangka merupakan bandar pil dobel L. Dari tangan tersangka Yeni Dedianto (45) warga Kanigoro Blitar ini Satreskoba mengamankan barang bukti 375 butir pil dobel L.

Peredaranya dengan sistem ranjau, melalui beberapa orang dengan kemasan paketan dalam berbagai ukuran.

"Cara edarkan, si Yeni Dedi ini menjual kepada bandar di bawahnya dengan diranjau," terang AKBP Leonard. 

Selain itu Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar yang dikomandani AKP Rokhani ini juga berhasil menangkap sejumlah orang yang sama-sama menjadi pelaku pengedaran pil dobel L. Beberapa diantaranya merupakan bandar di bawah Yeni Dedianto di antaranya FCW (24) warga Kecamatan Kademangan, dengan barang bukti 1.000 butir pil dobel L. Kemudian HS (20) warga Kecamatan Sutojayan dengan barang bukti 72 butir pil dobel L. Lalu DE (18) warga Kecamatan Sutojayan termasuk menyita uang hasil penjualan pil dobel L.

Selain tersangka diatas Reskoba juga berhasil menangkap Sus (23) warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 16 butir dobel L, Sadak (42) warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 1.308 pil dobel L, lalu WP (21) warga Kepanjen Kidul dengan barang bukti 209 butir pil dobel L dan IC (21) warga Kecamatan Wlingi dengan barang bukti 905 butir dobel L.

Masih keterangan Kapolres guna menarik pelanggan, mereka membungkus pil dobel L dalam  bungkus kertas aluminium foil serupai permen yang dijual minimal 5 butir per paket. Satu paket dijual Rp 10 ribu.

AKBP Leonard menambahkan, selain menangkap pengedar dobel L juga menangkap dua tersangka pengedar sabu yang keduanya warga Kota Malang yang ditangkap ketika mengedarkan sabu di wilayah Kab Blitar, dua duanya merupakan tukang parkir di wilayah Kota Malang.

"Kami terus melakukan pencegahan maupun menanggulangi peredaran narkoba termasuk peredaran pil jenis Double L maupun sejenisnya, untuk ke 12 tersangka selain di kenakan pasal 112 UU tentang Narkotika mereka juga  dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," pungkas AKBP Leonard di dampingi AKP Rochani sambil tunjukan barang bukti ke wartawan. Les

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…