Cari Produk Hukum Lamongan, Masyarakat Tinggal Buka Aplikasi SiOPPAH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat meluncurkan Aplikasi SiOPPAH (Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum) Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat meluncurkan Aplikasi SiOPPAH (Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum) Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satu lagi inovasi teknologi dihasilkan oleh Pemkab Lamongan. Masyarakat yang ingin mengetahui hasil produk hukum Peraturan Daerah (Perda) dan sejenisnya cukup membuka aplikasi SiOPPAH (Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum).

Layanan berbasis Android ini secara resmi dilaunching oleh bupati Yuhronur Efendi, Kamis (18/3/2021) di Pendopo Lokatantra, dan bupati ingin memastikan pelayanan publik via digitalisasi dapat dijalankan secara efektif di Lamongan.

Dalam sambutannya bupati yang biasa dipanggil akrab YES ini meminta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk lebih mengefektifkan penggunaan aplikasi dalam digitalisasi pelayanan publik.

YES berharap dengan diluncurkannya SiOPPAH dibawah naungan Bagian Hukum Pemkab Lamongan ini dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan terkait produk hukum. 

"Aplikasi ini bagus sekali jika benar-benar dapat diefektifkan dan dimanfaatkan dengan baik. Karena ribuan produk hukum yang tiap tahunnya dikeluarkan dapat lebih transparan prosesnya. Bagian yang ingin mengetahui progres pembuatan SK atau Perbup yang diajukan juga bisa lebih mudah," ujar YES.

Bupati YES mengungkapkan bahwa aplikasi yang dimiliki OPD Lamongan dapat mencapai ratusan, namun tidak sampai 50 persen aplikasi ini bisa dijalankan secara efektif. Oleh karena itu, menurut YES perlu adanya evaluasi untuk memantapkan kembali aplikasi yang dimiliki OPD.

"Momen ini saya minta kepada seluruh OPD untuk meninjau kembali aplikasi-aplikasi serta media sosial yang dimiliki. Apakah berjalan efektif atau tidak, apakah sudah benar-benar memberikan informasi dan keterbukaan untuk publik. Jika tidak jalan lebih baik dirampingkan saja," tambah YES.

YES menambahkan, bahwasanya Ia masih mempersiapkan untuk mengefektifkan dan memilah penggunaan aplikasi di Lamongan, aplikasi mana yang dianggap memberikan manfaat besar bagi kinerja pemerintahan.

"Kita masih mempersiapkan untuk melaunching aplikasi yang sifatnya ini seperti call center yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan. Sehingga nantinya, interaksi antara pemerintah dengan masyarakat pun bisa terpaut dengan baik. Jadi ada fasilitasi untuk masyarakat," imbuh Bupati YES. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…