Jualan Sabu, Sejoli Batal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Rencana pernikahan Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah dan Putri Hardiyati (22) asal Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik bakal tertunda. Pasalnya, keduanya diamankan polisi karena mengedarkan sabu.

Kedua pasangan kekasih itu, diringkus polisi di sebuah mini market. Tepatnya, di Jalan Raya Bungah Gresik.

Terbongkarnya kasus narkoba ini bermula saat anggota Reskrim Polsek Bungah mengintai gerak-gerik kedua pelaku. Saat keduanya sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah. Keduanya terlihat sedang menunggu seorang pembeli.

Bukan pembeli yang datang, melainkan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Usai kepergok petugas kedua langsung digeledah.

Sewaktu digeledah, kedua pelaku ini sempat bersilat ludah. Mereka sempat beralasan sedang menunggu teman. Namun, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi dua bungkus klip berisi sabu. Barang haram itu didapat di dalam saku celana depan sebalah kanan pria bertato.

“Kami temukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram,” ujar Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Selasa (6/04/2021).

Karena terbukti, sepasang kekasih ini langsung digelandang menuju Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok. Dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic W 2021 DD serta dua unit seluler sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, otak dari peredaran sabu ini malah dari pelaku perempuan bernama Putri. Keduanya nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk biaya menikah. Saat ini kedua pasangan yang gagal menikah itu, juga dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.

 

Berita Terbaru

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…