Jualan Sabu, Sejoli Batal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Rencana pernikahan Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah dan Putri Hardiyati (22) asal Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik bakal tertunda. Pasalnya, keduanya diamankan polisi karena mengedarkan sabu.

Kedua pasangan kekasih itu, diringkus polisi di sebuah mini market. Tepatnya, di Jalan Raya Bungah Gresik.

Terbongkarnya kasus narkoba ini bermula saat anggota Reskrim Polsek Bungah mengintai gerak-gerik kedua pelaku. Saat keduanya sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah. Keduanya terlihat sedang menunggu seorang pembeli.

Bukan pembeli yang datang, melainkan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Usai kepergok petugas kedua langsung digeledah.

Sewaktu digeledah, kedua pelaku ini sempat bersilat ludah. Mereka sempat beralasan sedang menunggu teman. Namun, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi dua bungkus klip berisi sabu. Barang haram itu didapat di dalam saku celana depan sebalah kanan pria bertato.

“Kami temukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram,” ujar Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Selasa (6/04/2021).

Karena terbukti, sepasang kekasih ini langsung digelandang menuju Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok. Dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic W 2021 DD serta dua unit seluler sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, otak dari peredaran sabu ini malah dari pelaku perempuan bernama Putri. Keduanya nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk biaya menikah. Saat ini kedua pasangan yang gagal menikah itu, juga dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…