Jualan Sabu, Sejoli Batal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Rencana pernikahan Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah dan Putri Hardiyati (22) asal Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik bakal tertunda. Pasalnya, keduanya diamankan polisi karena mengedarkan sabu.

Kedua pasangan kekasih itu, diringkus polisi di sebuah mini market. Tepatnya, di Jalan Raya Bungah Gresik.

Terbongkarnya kasus narkoba ini bermula saat anggota Reskrim Polsek Bungah mengintai gerak-gerik kedua pelaku. Saat keduanya sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah. Keduanya terlihat sedang menunggu seorang pembeli.

Bukan pembeli yang datang, melainkan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Usai kepergok petugas kedua langsung digeledah.

Sewaktu digeledah, kedua pelaku ini sempat bersilat ludah. Mereka sempat beralasan sedang menunggu teman. Namun, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi dua bungkus klip berisi sabu. Barang haram itu didapat di dalam saku celana depan sebalah kanan pria bertato.

“Kami temukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram,” ujar Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Selasa (6/04/2021).

Karena terbukti, sepasang kekasih ini langsung digelandang menuju Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok. Dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic W 2021 DD serta dua unit seluler sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, otak dari peredaran sabu ini malah dari pelaku perempuan bernama Putri. Keduanya nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk biaya menikah. Saat ini kedua pasangan yang gagal menikah itu, juga dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.

 

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…