Jualan Sabu, Sejoli Batal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Sejoli asal Gresik diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Rencana pernikahan Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah dan Putri Hardiyati (22) asal Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik bakal tertunda. Pasalnya, keduanya diamankan polisi karena mengedarkan sabu.

Kedua pasangan kekasih itu, diringkus polisi di sebuah mini market. Tepatnya, di Jalan Raya Bungah Gresik.

Terbongkarnya kasus narkoba ini bermula saat anggota Reskrim Polsek Bungah mengintai gerak-gerik kedua pelaku. Saat keduanya sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah. Keduanya terlihat sedang menunggu seorang pembeli.

Bukan pembeli yang datang, melainkan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Usai kepergok petugas kedua langsung digeledah.

Sewaktu digeledah, kedua pelaku ini sempat bersilat ludah. Mereka sempat beralasan sedang menunggu teman. Namun, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi dua bungkus klip berisi sabu. Barang haram itu didapat di dalam saku celana depan sebalah kanan pria bertato.

“Kami temukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram,” ujar Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Selasa (6/04/2021).

Karena terbukti, sepasang kekasih ini langsung digelandang menuju Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok. Dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic W 2021 DD serta dua unit seluler sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, otak dari peredaran sabu ini malah dari pelaku perempuan bernama Putri. Keduanya nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk biaya menikah. Saat ini kedua pasangan yang gagal menikah itu, juga dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.

 

Berita Terbaru

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Gerai Keempat a better cup coffee Resmi Hadir di Tunjungan

Gerai Keempat a better cup coffee Resmi Hadir di Tunjungan

Kamis, 23 Jul 2026 15:39 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – a better cup coffee resmi membuka gerai keempatnya yang berlokasi di Jl. Tunjungan No. 78, Desa/Kelurahan Genteng, Kec. Genteng, Kota …

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…