Sempat Tak Dianggap Anak, Dicela Saat Kontes Kecantikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Intan Wisni Permatasari, Finalis Miss Eco Indonesia 2021. PS/ JKT
Intan Wisni Permatasari, Finalis Miss Eco Indonesia 2021. PS/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Intan Wisni Permatasari, Miss Eco Indonesia 2020 kini menjadi perbincangan hangat warganet saat tampil di ajang kontes kecantikan Miss Eco International 2021. Di ajang tersebut, Intan terkesan terbata-bata menjawab pertanyaan juri, bahkan ia sampai harus membutuhkan penerjemah saat mendengar pertanyaan maupun saat menjawab pertanyaan dari juri.

Dalam video tersebut Intan mengaku tak menjawab bahasa Inggris karena pernah mengalami trauma. "Aku ada trauma ngomong bahasa Inggris depan publik. Kenapa? karena aku pernah dibully, se-dibully itu, se-trauma itu, dan aku pernah sampai se-stres itu," ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Intan pun meminta maaf dan mengakui ketidaksempurnaannya ketika menjawab pertanyaan seputar imigrasi ilegal. Sayangnya, netizen lebih memilih untuk mengkritiknya habis-habisan.

"Seribu orang menentang dan menertwakan perjuangan saya, 1 kalimat dari Ibu saya yaitu “Ibu bangga sama kamu dek”. Menjadi sumber kekuatan saya," tulisnya.

Intan pun juga tak peduli apa kata orang terkait penampilannya di ajang Miss Eco International 2021. Satu hal yang menurutnya lebih penting adalah ketika ia mendapat pengakuan bangga dari sang ibu yang sempat tak menganggapnya sebagai anak. Di tahun 2017, ia juga sempat tidak diakui anak karena keinginannya untuk mengikuti berbagai kontes kecantikan, tapi kemudian mendapat restu dari sang ibu.

"2017 saya sempat tidak diakui anak karena keinginan saya untuk tetap berkelut di dunia pageant. Tapi 2021, Ibu saya mengucapkan kata 'Bangga' kepada saya," lanjutnya. "Itu sudah jauh lebih cukup untuk saya dan menjadikan perkataan tersebut bahan bakar saya agar tetap Kuat dan Menguatkan 'mereka' yang membutuhkan, 'mereka' yang ditertawakan dan 'mereka' yang diremehkan."

Intan juga meminta maaf atas jawaban yang tidak baik. Wanita berusia 24 tahun ini mengaku bahwa pertanyaannya tak sesuai dengan ketentuan yang ia pahami.  "Aku bener-bener syok pertanyaan aku tentang politik, dan setahu aku untuk Miss Eco pertanyaannya hanya seputar wanita dan lingkungan," ujarnya.

Terlepas dari segala kritikan yang didapatnya, Intan Wisni adalah sosok perempuan yang berprestasi. Perlu diingat jika ia masuk top 10 pada ajang Miss Eco International 2021. Tentunya ini menjadi sesuatu yang membanggakan untuk Intan, karena berhasil mengalahkan banyak finalis dari berbagai negara lain.

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…