Pemkab Blitar Anggarkan Rp 42 M untuk THR PNS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pasalnya Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar memastikan tahun ini para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepastian ini disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti. Meski juknisnya masih menunggu dari pemerintah pusat, dia memastikan Pemkab Blitar telah menyiapkan anggaran. Anggaran yang disiapkan Pemkab Blitar mencapai Rp 42 miliar.

"Sesuai aturan terkait pedoman penyusunan APBD sudah dijelaskan pemerintah harus menganggarkan gaji ke-13 dan THR. Sehingga anggaran yang disiapkan untuk THR PNS tahun 2021 ini senilai Rp 42 miliar. Angka itu merupakan jumlah satu kali gaji seluruh PNS," ujar Khusna, Jumat (9/4/2021).

Khusna menerangkan, jumlah anggaran yang disiapkan itu, untuk kisaran 8.300 PNS. Mereka akan menerima uang setara satu bulan gaji. "Uang yang diberikan setara gaji pokok," imbuhnya.

Dia menambahkan, jika melihat pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan THR, pun diatur dalam bentuk peraturan pemerintah. Jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 12 Mei maka THR akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021 bagi para abdi negara ini.

 

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …