Dituduh Berzina, Sandy Tumiwa Tuntut Rio Reifan Rp 10 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Apr 2021 11:40 WIB

Dituduh Berzina, Sandy Tumiwa Tuntut Rio Reifan Rp 10 M

i

Sandy Tumiwa (kiri) dan Rio Reifan (kanan). SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sandy Tumiwa dan istrinya Henny Mona dipolisikan oleh Rio Reifan atas tuduhan perzinaan. Hal itu karena Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dengan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan.

Sebab, meski hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2020, namun Rio sendiri hingga kini belum membacakan ikrar takal. Sehingga perceraian tersebut dianggap belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Santer Dijodohkan Netizen, Bisma SMASH dan Natasha Rizki Malu-malu Ungkap Hal Ini

Sementara itu, Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy menjelaskan bahwa laporan Rio Reifan tak sesuai fakta. Karena merasa difitnah, Sandy Tumiwa berencana mengugat perdata Rio Reifan dan meminta ganti rugi miliaran rupiah.

"Kami menilai (laporan) itu cacat formil. Tidak sesuai dengan kronologi yang terjadi. Lebih ke fitnah. Kami melakukan upaya hukum lain ya. Seperti gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," kata Firdaus, Rabu (14/4/2021).

Laporan tersebut rencananya akan buat pekan depan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Semua itu diserahkan Sandy Tumiwa kepada kuasa hukumnya untuk melakukan semua proses gugatan.

Baca Juga: Curhat Sedih Menikah Tanpa Orang Tua, Putri Isnari Ungkap Perlakuan Mertua Tajir

"Minggu depan kami sudah masukan gugatan," ucap Firdaus.

Seperti diketahui sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona ke Polda Metro Jaya pada 8 April 2021. Laporan dengan nomor perkara TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ, menuding Sandy Tumiwa dan istri sirinya atas tuduhan perzinaan.

Baca Juga: Dihujat Jadi Bridesmaid Pernikahan Mahalini, Aaliyah Massaid: 'Nggak Ngaruh Juga Sih'

Sementara itu, hingga sat ini Kuasa Hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe, memastikan pihaknya tak akan mencabut laporan kliennya terhadap Henny Mona dan Sandy Tumiwa di Polda Metro Jaya.

"Betul, belum akan dicabut," ujar Alamsyah, Rabu (14/4/2021). Dsy17

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU