Selamatkan Aset, Eri Cahyadi Beri Penghargaan Kejari Perak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Apr 2021 21:38 WIB

Selamatkan Aset, Eri Cahyadi Beri Penghargaan Kejari Perak

i

Wali kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada salah satu anggota Kejari Tanjung Perak. SP/Al Qomar

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan dan pendapat hukum serta penyelesaian yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Baca Juga: Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak Tabrak Lari Dua Orang di Raya Darmo

Setidaknya ada 10 Adhyaksa Kejari Tanjung Perak yang menerima penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi. Mereka terdiri dari, I Ketut Kasna Dedi (Kepala Kejari Tanjung Perak), Rollana Mumpuni (Kasi Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak), Erick Ludfyansyah (Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak), (Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak), Mochammad Ali Rizza (Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak), dan Eko Budisusanto (Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Tanjung Perak).

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Cyrilus Iwan S Rumangkang (Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Tanjung Perak), Adief Swandaru (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Perak), Dinneke Absari Yoesanti (Kasubsi Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak), Arie Zaky Prasetya (Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak) serta Ugik Ramantyo (Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak).

 Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya bakal terus menggandeng kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset-aset dan penyelesaian perkara. Bahkan, terbaru ada beberapa perkara yang saat ini sedang diusahakan untuk kembali dengan bantuan Kejari Tanjung Perak.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Selama 2023, Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp7,8 Miliar

"Sudah saya sampaikan kepada Kejari Tanjung Perak. Fainsya allah nanti akan segera ditindaklanjuti," kata Wali Kota Eri Cahyadi saat penyerahan penghargaan yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Rabu (14/4/2021).  

Sementara itu, Kajari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk membantu Pemkot Surabaya dalam penyelesaian perkara. Salah satunya adalah memberikan pendampingan terkait penyelamatan dan pengembalian aset-aset pemkot yang masih dikuasai pihak lain. 

"Kita akan lebih intens lagi terkait aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya. Baik itu terkait penyelamatan aset maupun pengembalian keuangan negara,” kata dia. alq/cr3/na

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp7,5 Miliar

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU