Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Dapat Diskon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga antre guna membayar pajak kendaraan. SP/SAMBA
Warga antre guna membayar pajak kendaraan. SP/SAMBA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang telat membayar pajak. Yakni berupa 'Diskon Ramadan 2021' yang digelar mulai 20 April-24 Juni 2021. Porgram ini diumumkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di akun Instagram @khofifah.ip, Senin (19/4/2021).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Jatim Mohammad Yasin membenarkan adanya diskon tersebut.“Dalam rangka menambah kegembiraan dan keberkahan, Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) mengusulkan diskon di bulan ramadan untuk Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Mohammad Yasin, Senin (19/4/2021).

Diskon yang diberikan yakni sebesar 15% untuk kendaraan roda 2 dan roda 3, serta 5% untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama periode pembayaran 20 April sampai 24 Juli 2021.

Untuk itu, bagi wajib pajak yang selama pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun ini dibayar pada periode 20 April-24 Juli, akan mendapatkan potongan pajak meski jatuh tempo pembayaran pajaknya diluar periode tersebut.

“Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang masa pembayarannya tahun 2021, mulai Januari hingga Desember silakan dapat potongan 15% untuk R2, dan R4 5%. Kalau habisnya di bulan 7 (Juni) bayarnya sekarang, tetap ada diskon,” imbuhnya.

Sedangkan bagi mereka yang telat membayar pajak atau sudah melewati jatuh tempo, akan akan dibebaskan pembayaran denda. “Ada juga pembahasan sanksi administrasi, akan ada pembebasan denda administrasi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, wajib pajak juga berkesempatan mendapat tabungan umroh dari program Diskon Ramadan 2021 ini. Besarannya mencapai Rp30 juta. Yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian. Belasan wajib pajak tersebut akan dipilih dengan cara diundi di akhir bulan ramadan mendatang. tn/na

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…