AKP SRP, Pernah Berharta Minus Rp 164 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Stepanus Robin Pattuju saat ditangkap dan ditahan oleh KPK, Kamis (22/4/2021).
AKP Stepanus Robin Pattuju saat ditangkap dan ditahan oleh KPK, Kamis (22/4/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, Penyidik KPK asal kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju (AKP SRP), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap. Siapa sangka AKP SRP ini pernah memiliki harta minus?

Berdasarkan data di LHKPN, AKP SRP, pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ia tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah.

Pertama, ia melaporkan harta kekayaannya pada 1 November 2013 saat masih menjabat sebagai Kepala Unit Satuan Kecelakaan dan Lalu Lintas Kepolisian Resor Salatiga.

Saat itu ia mencatatkan harta minus Rp 164,5 juta.

Rinciannya, ia hanya melaporkan harta bergerak sebesar Rp 4,5 juta. Lalu kas dan giro Rp 3 juta. Sehingga ia total punya harta Rp 7,5 juta. Sementara utangnya Rp 172 juta. Masya Allah!

Kedua, ia melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai penyidik di KPK. LHKPNnya dilaporkan pada 27 Februari 2020. Total kekayaan yang dilaporkan adalah Rp 280 juta.

Rincian hartanya; Motor Yamaha Mio MR Tahun 2015, Rp 9 juta, Harta bergerak lainnya, Rp 440 juta, Kas dan setara kas, Rp 3 juta. Total, Rp 452 juta.

Sementara Utangnya dilaporkan Rp 172 juta. Jadi Total Kekayaan saat menjadi penyidik di KPK Rp 280 juta.

Tapi kini, oknum penyidik KPK SRP, diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara H.M Syahrial. AKP SRP diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.

Sejauh ini, KPK belum menyita harta AKP SRP. Maklum, uang Rp 1,5 M baru dibayar Rp 1,3 M. Maklum, pembayarannya di transfer ke seorang wanita, rekannya.

Menurut pengakuan Walikota Syahrial, ia mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta. RA adalah teman SRP.

Selain transfer, walikota Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar.

Menurut Firli, pembukaan rekening bank oleh AKP SRP, dilakukan menggunakan nama Riefka. Hal ini telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

Setelah uang diterima, AKP SRP kembali menegaskan kepada Syahrial dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dari uang yang telah diterima oleh AKP SRP kata Ketua KPK Firli, ldiberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Sisanya untuk SRP.

Selain itu, KPK menduga SRP tidak hanya menerima uang dari Syahrial. “Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta," kata dia.

KPK akan mendalami penerimaan uang dari pihak lain tersebut. erc, rmc

Berita Terbaru

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…