AKP SRP, Pernah Berharta Minus Rp 164 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Stepanus Robin Pattuju saat ditangkap dan ditahan oleh KPK, Kamis (22/4/2021).
AKP Stepanus Robin Pattuju saat ditangkap dan ditahan oleh KPK, Kamis (22/4/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, Penyidik KPK asal kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju (AKP SRP), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap. Siapa sangka AKP SRP ini pernah memiliki harta minus?

Berdasarkan data di LHKPN, AKP SRP, pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ia tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah.

Pertama, ia melaporkan harta kekayaannya pada 1 November 2013 saat masih menjabat sebagai Kepala Unit Satuan Kecelakaan dan Lalu Lintas Kepolisian Resor Salatiga.

Saat itu ia mencatatkan harta minus Rp 164,5 juta.

Rinciannya, ia hanya melaporkan harta bergerak sebesar Rp 4,5 juta. Lalu kas dan giro Rp 3 juta. Sehingga ia total punya harta Rp 7,5 juta. Sementara utangnya Rp 172 juta. Masya Allah!

Kedua, ia melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai penyidik di KPK. LHKPNnya dilaporkan pada 27 Februari 2020. Total kekayaan yang dilaporkan adalah Rp 280 juta.

Rincian hartanya; Motor Yamaha Mio MR Tahun 2015, Rp 9 juta, Harta bergerak lainnya, Rp 440 juta, Kas dan setara kas, Rp 3 juta. Total, Rp 452 juta.

Sementara Utangnya dilaporkan Rp 172 juta. Jadi Total Kekayaan saat menjadi penyidik di KPK Rp 280 juta.

Tapi kini, oknum penyidik KPK SRP, diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara H.M Syahrial. AKP SRP diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.

Sejauh ini, KPK belum menyita harta AKP SRP. Maklum, uang Rp 1,5 M baru dibayar Rp 1,3 M. Maklum, pembayarannya di transfer ke seorang wanita, rekannya.

Menurut pengakuan Walikota Syahrial, ia mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta. RA adalah teman SRP.

Selain transfer, walikota Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar.

Menurut Firli, pembukaan rekening bank oleh AKP SRP, dilakukan menggunakan nama Riefka. Hal ini telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

Setelah uang diterima, AKP SRP kembali menegaskan kepada Syahrial dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dari uang yang telah diterima oleh AKP SRP kata Ketua KPK Firli, ldiberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Sisanya untuk SRP.

Selain itu, KPK menduga SRP tidak hanya menerima uang dari Syahrial. “Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta," kata dia.

KPK akan mendalami penerimaan uang dari pihak lain tersebut. erc, rmc

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…