Pembunuh Penjaga Perlintasan KA Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konpers soal pengungkapan kasus pembunuhan terhadap penjaga rel kereta di Tambora.
Konpers soal pengungkapan kasus pembunuhan terhadap penjaga rel kereta di Tambora.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan di pintu rel kereta api (KA) jalan bandengan Utara Tambora Jakarta Barat berhasil diamankan polisi. Pelaku yang diketahui bernama Agus (39) itu diamankan di wilayah Tangerang.

"Tim Reskrim Polsek Tambora akhirnya berhasil melakukan penangkapan di wilayah Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/4/2021).

Ady menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama bekerja di perlintasan rel kecil di wilayah Bandengan Utara itu. Keduanya membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja dan pembagian hasil. Rata-rata per hari mendapatkan Rp 70 ribu.

"Rata-rata diberikan Rp 70 ribu, tapi oleh korban diberikan kepada pelaku sejumlah Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu. Jadi ada diskriminasi jumlah di sini dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama dua tahun," ujar Ady.

Hal tersebut kemudian memuncak setelah korban memberikan pembagian hasil yang tidak sesuai pada Kamis, 15 April 2021. Merasa kesal, pelaku akhirnya cekcok dengan korban.

"Oleh pelaku dilempar bangku kepada korban. Setelah dilempar ke punggung korban, korban melawan. Kemudian saat korban melawan, pelaku tusuk pisau ke leher korban," ucap Ady.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiyaan mengakibatkan kematian orang lain.

 

 

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …