Pembunuh Penjaga Perlintasan KA Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konpers soal pengungkapan kasus pembunuhan terhadap penjaga rel kereta di Tambora.
Konpers soal pengungkapan kasus pembunuhan terhadap penjaga rel kereta di Tambora.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan di pintu rel kereta api (KA) jalan bandengan Utara Tambora Jakarta Barat berhasil diamankan polisi. Pelaku yang diketahui bernama Agus (39) itu diamankan di wilayah Tangerang.

"Tim Reskrim Polsek Tambora akhirnya berhasil melakukan penangkapan di wilayah Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/4/2021).

Ady menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama bekerja di perlintasan rel kecil di wilayah Bandengan Utara itu. Keduanya membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja dan pembagian hasil. Rata-rata per hari mendapatkan Rp 70 ribu.

"Rata-rata diberikan Rp 70 ribu, tapi oleh korban diberikan kepada pelaku sejumlah Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu. Jadi ada diskriminasi jumlah di sini dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama dua tahun," ujar Ady.

Hal tersebut kemudian memuncak setelah korban memberikan pembagian hasil yang tidak sesuai pada Kamis, 15 April 2021. Merasa kesal, pelaku akhirnya cekcok dengan korban.

"Oleh pelaku dilempar bangku kepada korban. Setelah dilempar ke punggung korban, korban melawan. Kemudian saat korban melawan, pelaku tusuk pisau ke leher korban," ucap Ady.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiyaan mengakibatkan kematian orang lain.

 

 

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…