Shirley Oroh Adukan Anggota Polres Bitung ke Kompolnas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Audiensi Shirley Oroh terkait perlakuan diskriminatif anggota Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara.
Audiensi Shirley Oroh terkait perlakuan diskriminatif anggota Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara.

i

 

SURABAYAPAGI.com, Bitung - Shirley Oroh selaku anak kandung dari Rosinta HMB mengadu telah mengalami perlakuan diskriminatif oleh seorang anggota Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, terkait penanganan dan tindak lanjut perkara dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pengerusakan yang terjadi di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

Aduan tersebut dilakukan pada Senin (4/5) lalu dan telah diterima Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diwakili Sekretaris Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto, SH., M.Si.

“Kami memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 204 asli, atas nama Rosinta HMB dan Gambar Situasi Nomor 265 Tahun 1989”, kata Shirley.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Bitung dengan registrasi Laporan Polisi Nomor: LP/156/III/2021/Sulut/Res-Btg, atas nama Pelapor Rosinta HMB, pada tanggal 1 Maret 2021.

“Seorang anggota Polres Bitung tidak profesional dan sangat berpihak kepada kedua perusahaan tersebut dalam menindaklanjuti penanganan perkara ini dengan mengabaikan fakta-fakta hukum yang terjadi,” ujar Shirley.

Lebih jauh Shirley menuturkan, pihaknya sangat terkejut dan kecewa manakala membaca Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/27/IV/2021/Reskrim/Res Btg Tanggal 1 April 2021 yang dikirimkan Polres Bitung.

Sebab salah satu poin pada surat tersebut menyatakan bahwa perkara tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak didapati unsur tindak pidana.

“Pada poin lainnya, surat tersebut juga menyatakan saran kepada kami selaku pelapor untuk menempuh jalur hukum lain berkenaan dengan sengketa hukum dengan pihak terlapor, yaitu PT MSM dan PT TTN,” jelas Shirley.

“Bagaimana mungkin tindakan penyerobotan disertai pengrusakan atas tanah dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat, dikatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana,” kata Shirley Oroh mempertanyakan independensi Penyidik Polres Bitung.

Berkenaan dengan penyampaian pengaduan tersebut, Sekretaris Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto, SH., M.Si., menyatakan, bahwa sebagai Lembaga Pengawas Fungsional Polri, Kompolnas dapat menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagaimana diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpres Nomor 17 Tahun 2011.

“Kompolnas akan berkirim surat kepada Kapolda Sulawesi Utara dalam rangka klarifikasi terkait alasan penghentian proses penyelidikan perkara tersebut, mengingat pengadu memiliki bukti kepemilikan yang kuat berupa SHM," pungkas Mamoto dalam siaran pers Kompolnas.

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Mandalika – Menjelang balapan utama MotoGP Mandalika 2026, Minggu (11/10/2026), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo m…

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga Lamongan harus berbahagia, pasalnya hidup di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan aman dari pertikaian sebagai akibat dari…

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…