Pemuda di Jombang Dikeroyok 2 Teman saat Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Muhammad Martomi alias Sihong (23) harus mendekam di balik jeruji besi usai menganiaya dan mengeroyok seorang pemuda yang notabennya temannya sendiri saat pesta minuman keras (miras).

Selain Sihong, penganiayaan juga dilakukan Lento yang kini tengah buron dan menjadi DPO. Sementara korban Fanny Indarto (24) warga Jalan Gerilya, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan.

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Sabtu (15/05) lalu, sekira pukul 21:00 WIB, saat pelaku dan korban sedang pesta miras di rumah kosong kawasan Perum Binamarga, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi mengungkapkan, sekitar pukul 18:30 WIB, korban bersama teman-temannya yakni Andik, Boneng, serta kedua pelaku Sihong dan Lento pesta miras di rumah kosong tersebut sampai pukul 23.30 WIB.

Di sela pesta miras, Andik dan Boneng memanggil temannya Jhon yang sedang tidur di Masjid Keplaksari. Lantaran tersinggung, Jhon menendang Boneng. Kemudian Andik, Boneng, dan Jhon mendatangi rumah kosong.

"Saat tiba di rumah kosong, Andik mengadu kepada korban telah ditendang oleh Jhon," terang Sujadi, Selasa (18/05/21).

Mendapat aduan itu, korban tak terima dan langsung menendang Jhon hingga jatuh. Sihong pun tak terima temannya ditendang dan langsung membalasnya hingga terjadi saling pukul dan tendang antara korban dan Sihong.

“Kemudian Sihong keluar perumahan. Sementara korban melanjutkan minum dengan yang lainnya,” jelas kapolsek.

Selang 10 menit kemudian, Sihong dan Lento kembali datang dengan membawa pentungan kayu dan langsung memukul beberapa kali mengenai punggung dan kepala korban.

Sementara, Lento mengeluarkan senjata tajam dari balik kaosnya berupa arit kecil, lalu mengayunkan beberapa kali kepada korban dan sekali mengenai tangan sebelah kiri.

"Tersangka melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan tongkat kayu yang mengakibatkan luka robek di kepala dan luka robek di tangan sebelah kiri sehingga (korban) dilakukan perawatan secara medis (dijahit) di Puskesmas Peterongan," ungkap Sujadi.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku selanjutnya diringkus petugas beserta barang bukti senjata tajam.

"Kami menyita sebilah senjata tajam jenis arit yang diduga digunakan untuk melukai korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 ayat (1), (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan," pungkas kapolsek.

 

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …