Pemuda di Jombang Dikeroyok 2 Teman saat Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Muhammad Martomi alias Sihong (23) harus mendekam di balik jeruji besi usai menganiaya dan mengeroyok seorang pemuda yang notabennya temannya sendiri saat pesta minuman keras (miras).

Selain Sihong, penganiayaan juga dilakukan Lento yang kini tengah buron dan menjadi DPO. Sementara korban Fanny Indarto (24) warga Jalan Gerilya, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan.

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Sabtu (15/05) lalu, sekira pukul 21:00 WIB, saat pelaku dan korban sedang pesta miras di rumah kosong kawasan Perum Binamarga, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi mengungkapkan, sekitar pukul 18:30 WIB, korban bersama teman-temannya yakni Andik, Boneng, serta kedua pelaku Sihong dan Lento pesta miras di rumah kosong tersebut sampai pukul 23.30 WIB.

Di sela pesta miras, Andik dan Boneng memanggil temannya Jhon yang sedang tidur di Masjid Keplaksari. Lantaran tersinggung, Jhon menendang Boneng. Kemudian Andik, Boneng, dan Jhon mendatangi rumah kosong.

"Saat tiba di rumah kosong, Andik mengadu kepada korban telah ditendang oleh Jhon," terang Sujadi, Selasa (18/05/21).

Mendapat aduan itu, korban tak terima dan langsung menendang Jhon hingga jatuh. Sihong pun tak terima temannya ditendang dan langsung membalasnya hingga terjadi saling pukul dan tendang antara korban dan Sihong.

“Kemudian Sihong keluar perumahan. Sementara korban melanjutkan minum dengan yang lainnya,” jelas kapolsek.

Selang 10 menit kemudian, Sihong dan Lento kembali datang dengan membawa pentungan kayu dan langsung memukul beberapa kali mengenai punggung dan kepala korban.

Sementara, Lento mengeluarkan senjata tajam dari balik kaosnya berupa arit kecil, lalu mengayunkan beberapa kali kepada korban dan sekali mengenai tangan sebelah kiri.

"Tersangka melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan tongkat kayu yang mengakibatkan luka robek di kepala dan luka robek di tangan sebelah kiri sehingga (korban) dilakukan perawatan secara medis (dijahit) di Puskesmas Peterongan," ungkap Sujadi.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku selanjutnya diringkus petugas beserta barang bukti senjata tajam.

"Kami menyita sebilah senjata tajam jenis arit yang diduga digunakan untuk melukai korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 ayat (1), (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan," pungkas kapolsek.

 

 

Berita Terbaru

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - H. Abdul Ghofur kembali terpilih menjadi ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan,…

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Keindahan alam yang eksotis dan suasana yang menenangkan membuat Air Terjun Grobogan Sewu, terletak di Desa Wonocoyo, Kecamatan…

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Seiring meningkatnya volume air dan lumpur di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, Sidoarjo, yang kini hampir menyentuh bibir tanggul…

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya…

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan swasembada pangan, salah satunya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian …

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyikapi sejumlah komoditas dapur yang mengalami kenaikan signifikan, justru membuat pedagang kesulitan menjual barang…