Mudik Lebaran 2021: Salahkah?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi lalu lintas di Jalan Raya Nginjen, Lamongan pada Selasa, 18 April 2021,  hari keempat pasca lebaran yang terpantau ramai lancar. SP
Kondisi lalu lintas di Jalan Raya Nginjen, Lamongan pada Selasa, 18 April 2021, hari keempat pasca lebaran yang terpantau ramai lancar. SP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sudah terhitung satu tahun virus Covid-19 masuk dan menyebar luas di Indonesia. Menurut Richard Sutejo, virus ini  tergolong dalam virus yang cukup mematikan karena menyerang paru-paru. Sejak tahun 2020 sampai sekarang, pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk meminimalisir penularan virus tersebut dengan memberlakukan beberapa kebijakan.

Berdasarkan data dari JHU CSSE Covid-19, per tanggal 17 April 2021 saja terdapat 5.041 kasus baru positif Covid-19. Akibat tingginya angka positif Covid-19 tersebut, pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H, guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Pada daerah-daerah tertentu, pemerintah melakukan penyekatan jalur mudik secara ketat. Adanya kebijakan mengenai larangan mudik lebaran ini memberikan asumsi positif maupun negatif dari masyarakat karena diantara mereka ada yang ingin berkumpul dengan sanak saudaranya. Namun, disisi lain kegiatan yang dilakukan di luar rumah dapat memicu penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan larangan mudik 2021 diresmikan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, melalui peraturan ini pelarangan mudik dilangsungkan pada 6-17 Mei 2021. Melihat respon masyarakat, tidak sedikit yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini mengecewakan para perantau yang sendirian atau hanya membawa keluarga kecilnya pindah ke kota orang untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan. Mereka tidak bisa merayakan momen lebaran yang penuh suka cita dengan melepas rindu dengan sanak saudara di kampung halamannya. Meskipun kini teknologi semakin canggih dan momen silaturahmi dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaat teknologi yang ada, kurang afdal rasanya jika momen lebaran tidak dirayakan dengan sanak saudara.

Selain itu, kebijakan ini juga pastinya memupuskan harapan para pengusaha terutama di sektor transportasi untuk membangkitkan kembali usahanya yang terdampak pandemi. Di sisi lain, kenyataannya masih banyak fenomena-fenomena di Indonesia yang menurut masyarakat tidak sejalan dengan keputusan pemerintah untuk melarang mudik lebaran 2021. Contohnya masih banyak WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, bahkan menurut berita yang beredar masih ada WNA yang melewatkan dan lolos dari masa karantina.

Selain itu, kebijakan pemerintah dengan tetap membuka mall dan tempat pariwisata terutama selama periode larangan mudik dirasa aneh karena bertentangan dengan peraturan larangan mudik lebaran. Momen silaturahmi dihalangi tapi perkumpulan orang di mall dan tempat pariwisata diperbolehkan terasa janggal dan membingungkan bagi masyarakat.

Namun, kebijakan pemerintah ini tidak sepenuhnya mengecewakan jika dilihat dari sudut pandang lain. Tak bisa dipungkiri, tidak ada yang bisa menjamin bahwa tidak akan ada peningkatan kasus atau munculnya klaster baru jika mudik lebaran tahun 2021 tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut diresmikan dengan tujuan menekan mobilitas masyarakat, sehingga cluster baru setelah lebaran tidak akan muncul atau peningkatan kasus positif Covid-19 yang signifikan tidak akan terjadi. Terutama bagi para calon pemudik yang mobilitasnya tinggi, mereka seharusnya sadar dan menaruh perhatian yang tinggi dalam hal ini.

Sebab, dengan adanya kebijakan larangan mudik lebaran 2021 seharusnya bisa menghindarkan keluarga dan sanak saudara mereka tertular Covid-19. Selain itu, tujuan jangka panjang dari kebijakan ini adalah dapat membantu pemulihan di berbagai sektor karena berusaha untuk mencegah adanya klaster baru dan pembludakan kasus positif Covid-19 sehingga pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Pada kenyataannya masih cukup banyak masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021 saat sebelum periode larangan mudik atau saat periode larangan mudik berlangsung.

Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang rela untuk tidak mudik lebaran di tahun ini demi menjaga keluarganya dari penularan COVID-19. Memang tidak mungkin rasanya jika larangan ini akan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, mengingat mudik lebaran telah menjadi tradisi setiap tahun khususnya bagi umat muslim di Indonesia. Namun, seharusnya dengan adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 bisa menjadi pertimbangan bagi calon pemudik.

Seperti yang sudah dijelaskan tadi, dengan diberlakukannya Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Surat Edaran Satgas No.13 dikeluarkan dengan tujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang dapat berpotensi meningkatkan kasus baru Covid-19 di setiap daerah pada masa mudik lebaran. Namun, kekhawatiran pemerintah akan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia ternyata tidak berlaku pada sektor wisata, dimana telah dinyatakan dalam kebijakan sebelumnya, memperbolehkan dibukanya sektor pariwisata pada saat libur lebaran.

Kebijakan tersebut telah disetujui langsung oleh Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tahun 2021. Hal tersebutlah yang memicu kekecewaan dari masyarakat, karena masyarakat menganggap pemerintah telah menghalang-halangi momen lebaran mereka.

Jadi, kalau ditanya masyarakat salah atau tidak, jawabannya tetaplah salah, karena masyarakat yang tetap nekat mudik meskipun sudah ada kebijakan pelarangan yang ketat. Dengan demikian, masyarakat telah melanggar peraturan larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah dan memperparah risiko penyebaran Covid-19. Padahal pemerintah sendiri telah memberikan izin mudik pada tanggal-tanggal yang tertentu untuk masyarakat.

Pada dasarnya larangan mudik ditujukan demi kebaikan dan keselamatan bersama. Memang ada kebijakan tertentu yang janggal dan bertentangan, seperti dibukanya tempat wisata dan mudahnya WNA masuk ke Indonesia. Di samping itu, pemerintah sendiri kurang memberikan alasan yang jelas dan mudah diterima masyarakat. Alasan pasti adanya kebijakan yang dianggap janggal tersebut hanya diketahui oleh mereka, para pembuat kebijakan

Sebaiknya setelah pemerintah menerima semua pendapat masyarakat, diharapkan pemerintah bisa mengambil keputusan yang lebih bijak lagi untuk kedepannya agar tidak terjadi perbedaan persepsi dikalangan masyarakat yang justru menjadi penyebab timbulnya kekacauan.

Memang nyatanya suatu keputusan yang diambil tidak dapat memuaskan semua pihak, tentu akan ada pihak yang merasa diuntungkan dan ada pula yang merasa dirugikan, tetapi setidaknya pemerintah telah berupaya merangkul semua pihak dengan keputusan yang terbaik dan juga alasan alasan yang logis tanpa adanya pertentangan, sehingga pihak yang merasa dirugikan pun bisa memaklumi dan patuh terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. ril

Berita Terbaru

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…