Satlantas Polres Blitar, Ajak Pocong Ingatkan Tertib Prokes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Mei 2021 16:22 WIB

Satlantas Polres Blitar, Ajak Pocong Ingatkan Tertib Prokes

i

Petugas saat menghentikan seorang pengendara yang tak menggunakan masker, dalam peristiwa tersebut nampak pula pocong sebagai simbol kematian akibat covid-19. SP/Hadi Lestariono

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Unit Satlantas Polres Blitar melakukan berbagai upaya untuk mengunggah  kembali kesadaran masyarakat untuk  menerapkan protokol kesehatan di Blitar. Kali ini Satuan Lalu Lintas menerapkan dengan cara unik, yaitu mengajak pocong sebagai tanda kematian akibat virus corona masih  merajalela.

Baca Juga: 4 Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Jati Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

Hal ini dilakukan di posko di Jalan Raya Kanigoro, Jumat (21/5) yang dipimpin Kasat Lantas AKP I Putu Angga Feriyana bersama anggotanya.

Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga mengatakan, hingga saat ini kasus covid-19 masih ada, bahkan meningkat termasuk di Kabupaten Blitar. Untuk itu pihaknya memiliki kewajiban untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar selalu patuh protokol kesehatan.

"Benar pagi ini kami membawa sosok pocong yang menggambarkan korban covid-19, hal ini semata  agar masyarakat sadar bahwa kasus pandemi covid-19 masih ada, bahkan ada puluhan yang meninggal dunia, dalam kasus ini (Covid-19), " kata AKP I Putu seijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela pada wartawan.

Tampak sejumlah pengendara yang melintas di jalan raya depan Kantor Pemkab Blitar saat diberhentikan banyak yang tidak menggunakan masker. Dengan penuh humanis beberapa petugas lalu lintas dengan diiringi pocong memberi pembinaan dan arahan pentingnya tetap jaga prokes, selanjutnya petugas Polwan membagikan masker sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

AKP I Putu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Kapolres Blitar Kota, Pimpin Sertijab 3 Kasat, Kabag serta Kapolsek Jajaran

"Ayo kita patuhi instruksi yang diberikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19, diperlukan kesungguhan dari kita semua untuk menahan lajunya peningkatan jumlah korban yang terpapar," AKP I Putu menambahkan.

Selain itu kami juga terus memantau titik-titik yang rawan terjadinya kerumunan. Seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Kami juga akan pasang data terbaru kasus covid-19 di Kabupaten Blitar di berbagai titik, untuk mengingatkan masyarakat, untuk hari ini kita gelar di dua titik yakni di Kecamatan Wlingi yang merupakan basis tempat tempat perbelanjaan.

Perlu diketahui, saat ini seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar berstatus zona merah. Artinya setiap kecamatan terdapat lebih dari 5 kasus aktif. Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar saat ini jumlah kasus covid-19 mencapai 5.581 dengan tingkat kematian 676 kasus.

Baca Juga: 2 Pengedar Pil Koplo dan Ganja Diringkus Polres Blitar

"Kita tidak menakut- nakuti,  gambaran pocong ini adalah  suatu gambaran kematian akibat corona bila warga masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan berbagai pola diantaranya 5 M, kita terus melakukan edukasi tentang pandemi sehingga bisa menekan penýebaran virus corona di masyarakat," pungkas AKP I Putu didampingi dengan Kabit Dikyasa Iptu Udiyono dan KRI Ipda Irwan. Les

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU