Wanita Cantik Otaki Penggelapan 50 Mobil Rental

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku penggelapan 50 mobil rental, diotaki seorang wanita dan dua anak buahnya. Mereka ditangkap di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2021). SP/Jaka
Tiga pelaku penggelapan 50 mobil rental, diotaki seorang wanita dan dua anak buahnya. Mereka ditangkap di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2021). SP/Jaka

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita cantik berinisal MS dan tiga anak buahnya, T, MZI dan MLU.

Mereka diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha rental mobil yang ada di Jakarta. MS diduga otak kejahatan ini.

Saat ini setidaknya ada 50 unit mobil yang berhasil dijual kepada sejumlah orang dengan modus meminjam di rental dan cara lainnya.

Ada dua cara atau modus yang dilakukan oleh tersangka MS dan ketiga anak buahnya.

Pertama meminjam mobil kepada rental dalam jangka waktu sekitar satu bulan dengan harga yang bervariatif, terakhir Rp 6 juta. Mobil sewaan kemudian dijual pelaku.

"Itu untuk mobil Toyota Etios. Setelah disewa, dalam kurun waktu tertentu mobil yang sudah di tangannya dijual oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (24/5/2021).

 

Modus Mobil Kredit

Modus lainnya, yakni mobil yang masih dalam proses kredit kemudian dijual oleh pelaku kepada orang lain. Kepada pembeli, pelaku mengaku bahwa BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan akan diberikan lain waktu.

"Kendaraannya yang dijual kepada orang-orang dengan harga memang murah. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK, kemudian BPKB menyusul," kata Yusri.

Polda pada awalnya menerima beberapa laporan dari para korban atau pengusaha rental mengenai mobil yang tak kunjung pulang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada salah satu mobil yang pernah disewa pelaku kemudian dijual di media sosial Facebook dengan harga murah.

"Menjual dengan menggunakan akun palsu. Harga mobil di bawah pasaran. Mobil Etios itu. Kemudian kita undercover (menyamar) sebagai pembeli. Setelah itu sudah sesuai harga Rp 35 juta, saat transaksi kemudian mengamankan tersangka yang lain," tutup Yusri.

 

Himbauan Polri

Polisi mengimbau kepada pengusaha rental mobil untuk memasang alat pelacak Global Positioning System di kendaraan yang disewa kepada orang lain.

Langkah itu untuk antisipasi praktik penggelapan mobil.

Imbauan itu disampaikan dalam jumpa pers pengungkapan komplotan penggelapan mobil rental. Polisi menangkap MS, T, MZI, dan MLU yang menjual 50 mobil rental dan leasing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.

"Sebagai saran juga pada pegiat usaha rental mobil untuk bisa menyiapkan alat GPS pada kendaraan, agar mudah teridentifikasi," pinta Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan, pihaknya mengungkap kasus-kasus tersebut berdasarkan penyelidikan melalui media sosial dan juga pelacakan GPS. n jk/rmc

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …