Kurang Hati-hati, Pemotor Terlindas Truk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jasad korban tertutup koran menunggu petugas datang untuk mengevakuasi.
Jasad korban tertutup koran menunggu petugas datang untuk mengevakuasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Gara-gara kurang hati-hati, Deri Leo (23) tewas usai terseret truk gandeng bermuatan pasir, pada Sabtu (29/05) pukul 19.00 WIB di jalan Kawi Cuiri desa Sidorejo Kecamatan Kauman Tulungagung.

Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto mengatakan, korban yang merupakan warga Desa Mulyosari Tulungagung itu mengalami luka pada bagian kepala dan langsung meninggal di lokasi kejadian.

“Korban langsung meninggal di lokasi kejadian, luka parah pada bagian kepalanya,” ujar Puji.

Kecelakaan ini bermula dari kurang hati hatinya pengendara sepeda motor saat melintas di lokasi kejadian.

Selain melaju dengan kecepatan tinggi, korban juga berusaha mendahului truk yang ada di depannya dari samping kiri.

Kemudian karena kondisi jalan yang tidal rata, korban gagal menguasai kendaraanya dan bagian stir sepeda motornya mengenai bak truk sehingga membuat korban oleng lalu jatuh ke kolong truk.

Kecelakaan tak bisa dihindarkan, korban langsung terlindas dan terseret truk hingga 10 meter.

“Jadi korban ini berjalan di belakan truk dan mendahului dari kiri, namun bagian stirnya itu mengenai bak truk dan oleng,lalu masuk ke dalam kolong truk yang sedang berjalan,” jelasnya.

Sementara itu menurut saksi Andik, truk awalnya tidak langsung berhenti usai melindas korban. Pengemudi truk baru berhenti setelah diteriaki warga sekitar.

“Berhentinya itu truknya karena diteriaki warga, jadi sopirnya juga ndak tau kalau sedang melindas orang,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…