3 Emak Pemilah Cabai Berantem, Satu Orang Jari Nyaris Putus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban Supangatin di rawat sejak Senin (31/5) malam . SP/Hadi Lestariono
Korban Supangatin di rawat sejak Senin (31/5) malam . SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Supangatin (55) warga Desa Sambigede Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar ini harus bertekuk lutut  setelah dikeroyok  dua pendekar emak emak. Karena luka yang dialami serius sehingga ibu jari kanannya nyaris putus karena digigit salah satu emak emak tersebut.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Senen (31/5) petang itu setelah mereka bertemu dalam pekerjaannya sebagai pemilah cabai di rumah tetangganya.

Kini dua pendekar emak emak tersebut yakni RN (35) dan RB (55)  diamankan di Polsek Binangun Polres Blitar. Kedua pelaku  memiliki profesi yang sama yakni sesama buruh pemilah cabai.

Menurut informasi yang didapat, peristiwa berawal dari cekcok mulut diantara mereka bertiga, terjadilah pergumulan antara Supangatin (korban) RN dan RB sehingga ibu jari kanan korban nyaris putus, kini Supangatin masih di rawat di Puskesmas Kec Binangun. 

Menurut pelaksana harian Kapolsek Binangun AKP Nanang Sugiarto SH, akibat ke salahpahaman saat mereka sedang bekerja sebagai pemilih lombok sehingga terjadi peristiwa itu.

"Saat korban  dipiting RB dan tidak bisa bergerak, tiba-tiba RN datang membantu RB dengan cara menggigit jempol kanan Supangatin hingga nyaris putus dengan darah mengucur deras dari ibu jarinya," kata AKP Nanang yang sehari hari jabat Kasat Sabhara Polres Blitar ini.

AKP Nanang menambahkan “Saat pergumulan terjadi  datanglah PA yang merupakan suami RB dan mengambil batu diserahkan ke RN untuk memukulkan ke Supangatin,” ucap Nanang, Selasa (1/6) di kantornya.

Dikatakan Nanang, aksi pengeroyokan baru berhenti setelah suami Supangatin datang dan melerai.

“Untuk korban saat itu sekitar pukul 17.00 kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk  segera mendapatkan perawatan,” tambah AKP Nanang.

Kini Polsek Binangun mengamankan barang bukti berupa batu dan memeriksa saksi saksi, untuk kedua pelaku RB dan RN  juga dimintai keterangan dan dilakukan penahanan.

"Kita juga mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi saksi yang ada di TKP sementara dua tersangka kita masih kita amankan demi keselamatanya," pungkas AKP Nanang Sugiharto seijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela. Les

 

 

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…