3 Emak Pemilah Cabai Berantem, Satu Orang Jari Nyaris Putus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban Supangatin di rawat sejak Senin (31/5) malam . SP/Hadi Lestariono
Korban Supangatin di rawat sejak Senin (31/5) malam . SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Supangatin (55) warga Desa Sambigede Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar ini harus bertekuk lutut  setelah dikeroyok  dua pendekar emak emak. Karena luka yang dialami serius sehingga ibu jari kanannya nyaris putus karena digigit salah satu emak emak tersebut.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Senen (31/5) petang itu setelah mereka bertemu dalam pekerjaannya sebagai pemilah cabai di rumah tetangganya.

Kini dua pendekar emak emak tersebut yakni RN (35) dan RB (55)  diamankan di Polsek Binangun Polres Blitar. Kedua pelaku  memiliki profesi yang sama yakni sesama buruh pemilah cabai.

Menurut informasi yang didapat, peristiwa berawal dari cekcok mulut diantara mereka bertiga, terjadilah pergumulan antara Supangatin (korban) RN dan RB sehingga ibu jari kanan korban nyaris putus, kini Supangatin masih di rawat di Puskesmas Kec Binangun. 

Menurut pelaksana harian Kapolsek Binangun AKP Nanang Sugiarto SH, akibat ke salahpahaman saat mereka sedang bekerja sebagai pemilih lombok sehingga terjadi peristiwa itu.

"Saat korban  dipiting RB dan tidak bisa bergerak, tiba-tiba RN datang membantu RB dengan cara menggigit jempol kanan Supangatin hingga nyaris putus dengan darah mengucur deras dari ibu jarinya," kata AKP Nanang yang sehari hari jabat Kasat Sabhara Polres Blitar ini.

AKP Nanang menambahkan “Saat pergumulan terjadi  datanglah PA yang merupakan suami RB dan mengambil batu diserahkan ke RN untuk memukulkan ke Supangatin,” ucap Nanang, Selasa (1/6) di kantornya.

Dikatakan Nanang, aksi pengeroyokan baru berhenti setelah suami Supangatin datang dan melerai.

“Untuk korban saat itu sekitar pukul 17.00 kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk  segera mendapatkan perawatan,” tambah AKP Nanang.

Kini Polsek Binangun mengamankan barang bukti berupa batu dan memeriksa saksi saksi, untuk kedua pelaku RB dan RN  juga dimintai keterangan dan dilakukan penahanan.

"Kita juga mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi saksi yang ada di TKP sementara dua tersangka kita masih kita amankan demi keselamatanya," pungkas AKP Nanang Sugiharto seijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela. Les

 

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…