Kepastian Keberangkatan Haji Indonesia, Tunggu Rabu ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

i

 Antrean Haji untuk Provinsi Jawa Timur Sampai 2051

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tahun ini hampir dipastikan tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia. Sebab, waktu bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk menunggu kuota dari Arab Saudi sudah habis.

Ada tiga pertimbangan utama yaitu aspek keamanan, kesehatan, dan tidak kunjung adanya kepastian dari Saudi.

Menag Yaqut merespons aspirasi tersebut dengan meminta waktu untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi. ”Saya harap besok (hari ini bisa menghadap Presiden Jokowi, Red). Tetapi, insya Allah Rabu bertemu dengan presiden,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta Senin lalu (31/5).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, tenggat maksimal pemberian kuota untuk Indonesia adalah 28 Mei.

Penentuan toleransi waktu tersebut mempertimbangkan persiapan untuk memberangkatkan jamaah haji.

Dalam rapat yang berlangsung secara fisik dan virtual itu, dipaparkan skenario yang disusun Kemenag. Yakni, membagi skenario pemberangkatan haji dalam enam kelompok. Paling tinggi adalah kuota haji Indonesia sebanyak 30 persen dari jumlah normal atau 60.996 jamaah yang terdiri atas 172 kloter. Dengan skenario jamaah 30 persen, Kemenag memiliki batasan waktu menunggu kepastian sampai 11 Mei.

Skenario terakhir, kuota untuk Indonesia hanya 1,8 persen dari kuota normal atau 3.660 jamaah dalam 12 kloter. Untuk skenario itu, batasan toleransi Kemenag untuk menunggu kepastian kuota dari Arab Saudi sampai 28 Mei. Dengan perhitungan tersebut, secara kalkulasi, Kemenag sudah tidak punya waktu lagi untuk menunggu keputusan Saudi.

Menyimak paparan skenario Kemenag tersebut, sejumlah anggota Komisi VIII DPR meminta Kemenag segera menentukan sikap. Komisi VIII DPR cenderung untuk memutuskan bahwa tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji. Pertimbangannya adalah aspek keamanan, kesehatan, dan tidak kunjung adanya kepastian dari Saudi.

Menag Yaqut merespons aspirasi tersebut dengan meminta waktu untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi.

 

Setelah Ketemu Presiden

Setelah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi, kata Menag, pemerintah bersama DPR akan memutuskan kebijakan haji 2021. Apakah tetap menunggu kepastian kuota dari Arab Saudi atau secara sepihak memutuskan tidak mengirim jamaah seperti yang ditetapkan Kemenag pada 2020. ”Memang tidak mudah penyelenggaraan haji di tengah pandemi. Keputusan resmi mohon waktu untuk disampaikan ke presiden dahulu,” katanya.

Yaqut mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji menjadi kewenangan Arab Saudi. Keputusan apakah Saudi membuka atau tidak kegiatan haji untuk jamaah dari luar negaranya sepenuhnya ada di tangan mereka.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR sudah maksimal dalam menyusun persiapan penyelenggaraan haji di tengah pandemi. Komunikasi atau diplomasi ke Saudi juga terus dilakukan. Yaqut menyepakati bahwa dalam waktu dekat harus ada keputusan penyelenggaraan haji. Tanpa berpatokan apakah Saudi sudah membagi kuota haji Indonesia atau belum.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, semua batasan toleransi waktu untuk menunggu kepastian kuota haji yang disusun Kemenag sudah terlewati. Bahkan, skenario pemberangkatan haji sebanyak 3.660 jamaah yang dipatok 28 Mei juga terlewati. Yandri menambahkan, tahun lalu Kemenag memutuskan tidak memberangkatkan haji pada 10 Syawal. ”Sementara hari ini (kemarin, Red) sudah tanggal 19 Syawal,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus mengungkapkan, sesuai tanggal yang ditetapkan Kemenag, pemerintah sudah bisa mengambil sikap tanpa ragu. ”Putuskan tidak ragu lagi supaya masyarakat juga tidak ragu-ragu,” tegasnya. Apalagi, kata Agus, di masyarakat banyak beredar informasi hoaks. Di antaranya, Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena masih punya utang pembayaran pelayanan haji. Dengan keputusan yang final dan komunikasi yang baik ke masyarakat, Agus yakin masyarakat bisa memahami. Itu sekaligus menangkis informasi hoaks yang beredar di masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR Jefri Romdhoni mengatakan, sudah banyak sinyal kuat bahwa Indonesia tidak bisa mengirim haji tahun ini. Di antaranya, masih masuknya Indonesia dalam daftar larangan terbang ke Saudi bersama sembilan negara lainnya. Sementara itu, sebelas negara lain yang sebelumnya dilarang kini sudah bisa terbang ke Saudi. ”Besar kemungkinan kita tidak diberi kuota haji 2021,” tuturnya.

Jika tahun ini pemerintah kembali tidak memberangkatkan haji, tentu antrean akan semakin panjang. Sebab, meski tidak memberangkatkan haji, pemerintah tetap membuka pendaftaran haji.

Saat ini rekor antrean haji terlama ada di Kabupaten Bantaeng, yaitu sampai 2065. Artinya, jika mendaftar saat ini, baru berhaji pada 2065 atau menunggu sekitar 44 tahun. Antrean haji terlama berikutnya adalah Kabupaten Sidrap (2064), Kabupaten Pinrang (2062), dan Kabupaten Wajo (2060).

Sementara itu, antrean haji untuk Provinsi Jawa Timur sampai 2051 atau 30 tahun. Setiap tahun Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota haji 34.516 orang. Jumlah pendaftarnya 1.062.676 orang. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah, antreannya sampai 2048. n erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa…

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) program "Sarapan Pecel", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

Pemkab Magetan Gelar Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP

Pemkab Magetan Gelar Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 12:10 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel di tingkat desa dan kelurahan, ‎Pemerintah Kabupaten (…

Dari Tangki ke Kualitas Air, Electrolux Buka Mata Konsumen soal Pentingnya Pengurasan

Dari Tangki ke Kualitas Air, Electrolux Buka Mata Konsumen soal Pentingnya Pengurasan

Kamis, 29 Okt 2026 12:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebersihan air untuk mandi tidak hanya bergantung pada sumber air, tetapi juga kondisi perangkat yang digunakan untuk menampung dan m…

Cegah Penyimpangan, Pemkab Pantau Distribusi BBM di SPBU Pamekasan

Cegah Penyimpangan, Pemkab Pantau Distribusi BBM di SPBU Pamekasan

Kamis, 29 Okt 2026 11:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti agar antrian panjang bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tidak terulang kembali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Festival Literasi 2026, Pemkab Madiun Dorong Minat Baca Siswa SD dan SMP

Lewat Festival Literasi 2026, Pemkab Madiun Dorong Minat Baca Siswa SD dan SMP

Kamis, 29 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Lewat kegiatan Festival Literasi tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berupaya mendorong minat baca siswa SD dan SMP,…