Ayik Tirana Diberi Ganja secara Cuma-cuma oleh Sobaki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ayik Tirana (kiri) , dan saksi Muhammad Sobaki (kanan) ( berkas terpisah), menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (07/06/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Ayik Tirana (kiri) , dan saksi Muhammad Sobaki (kanan) ( berkas terpisah), menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (07/06/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penggunaan narkotika jenis ganja dan obat obatan terlarang, dengan terdakwa Ayik Tirana (28) binti Moch Infron Subagio, kembali digelar di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Senin (07/06/2021).

Sidang dengan agenda saksi , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadi Winarno,SH, mengajukan saksi Muhammad Nur Sobaki (31) secara virtual, yang juga sebagai terdakwa dengan berkas terpisah.

Saksi Muhammad Nur Sobaki alias Sobeng menerangkan sudah mengenal lama terdakwa Ayik, memang sering meminta ganja kepada saksi Subaki. 

" Ayik sering meminta ganja kepada saya, karena Ayik beralasan kalau dirinya susah tidur, ya saya kasih," jelas saksi.

" Kapan terdakwa Ayik memesan ganja kepada saksi," tanya jaksa Winarno.

" Bukan pesan pak jaksa, tapi Ayik minta ganja kepada saya, waktu itu tanggal 24 November 2020, Ayik minta lewat HP, lalu saya membeli ke Reinaldo (DPO)," jawab saksi.

Saksi Subaki membeli ganja melalui Renaldo (DPO), setelah barang ada, lintingan ganja tersebut terdakwa Ayik yang mengambil di kampus Untag Semolowaru.

Setelah ganja diterima oleh Ayik dari Renaldo (DPO), terdakwa Ayik memberitahu kepada saksi Sobaki kalau pesanan 6 linting ganjanya sudah terdakwa terima, dan mengucapkan terima kasih.

Saksi Sobaki memberi cuma- cuma barang ganja kepada terdakwa Ayik, karena alasan Ayik kalau tidak bisa tidur jika tidak mengkonsumsi ganja.

Saksi Sobaki menerangkan jika Renaldo (DPO) adalah Alumni, kenal Renaldo sejak masih menjadi mahasiswa. Saksi juga menerangkan kalau terdakwa Ayik telah diberikan barang ganja tersebut sudah ketiga kalinya.

Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan masih mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Diketahui dalam dakwaan Jaksa, berawal terdakwa Ayik Tirana binti Moch Infron Subagiyo, menghubungi saksi Mohamad Nur Sobaki ( berkas terpisah) untuk memesan 6 linting ganja seharga Rp 200 ribu. 

Yang diambil terdakwa Ayik di ruang UKM Pataga UNTAG jalan Semolowaru Surabaya, pada hari Kamis 25 November 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dan di rumahnya jalan Simolorejo gang 3/32 Sukomanunggal Surabaya, terdakwa mendapat resep dokter pil psikotropika Xanax Alprazolam, yang ditebus di apotik sebanyak 30 butir.

Selanjutnya 26 November 2020 pukul 12.00 WIB di dalam rumah Bratang gede 3D/24 Surabaya, saksi Maskori Hasan dan saksi Erik Riang anggota Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan ganja 3 linting, masing masing seberat : 0,64 gram, 0,63 gram, 0,59 gram, dalam sebuah dompet milik terdakwa

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. nbd

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…