Polresta Sidoarjo Tangkap 6 Preman Pengeroyok Anggota TNI AL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para preman pengeroyok anggota TNI AL ditunjukkan saat rilis di maporlesta Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Para preman pengeroyok anggota TNI AL ditunjukkan saat rilis di maporlesta Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Perburuan polisi terhadap para pelaku pengeroyokan anggota Marinir di Terminal Bungurasih tuntas sudah. Ini setelah jajaran Polresta Sidoarjo dibantu TNI AL berhasil menangkap semua pelaku yakni 6 orang.

Awalnya polisi menangkap 4 dari 6 pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28), di Sidoarjo. Sedang dua pelaku yang kabur berhasil dibekuk dalam pelariannya.

Enam tersangka yang berhasil ditangkap awal, yaitu UNH (21 Tahun) di kawasan Terminal Bus Bungurasih. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UNH, akhirnya diperoleh keberadaan lima orang lainnya. Mereka adalah MRTR (22 tahun), FCP(23 Tahun) keduanya ditangkap juga di kawasan Terminal Bungurasih, dan YMK(23 Tahun) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo. Sedangkan dua tersangka lainnya NMDP (21 Tahun) ditangkap di Jombang, dan RA (18 tahun) ditangkap di Blega, Bangkalan.

Keberhasilan penangkapan enam tersangka tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Selasa (8/6/2021) di Mapolresta Sidoarjo.

“Semua tersangka yang dapat dibilang preman meresahkan di wilayah Bungurasih tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI, ada dua tersangka yang berada diluar wilayah sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial U ditangkap di wilayah Madura,” ujarnya.

Sebelumnya pasca kejadian Polisi dan Intel TNI telah menangkap empat tersangka lainnya, kemudian berlanjut penangkapan enam tersangka lainnya. Sehingga keseluruhan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap.

Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, atas kejadian pengeroyokan ini para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 (Sembilan) tahun. Sg

 

 

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…