Polresta Sidoarjo Tangkap 6 Preman Pengeroyok Anggota TNI AL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para preman pengeroyok anggota TNI AL ditunjukkan saat rilis di maporlesta Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Para preman pengeroyok anggota TNI AL ditunjukkan saat rilis di maporlesta Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Perburuan polisi terhadap para pelaku pengeroyokan anggota Marinir di Terminal Bungurasih tuntas sudah. Ini setelah jajaran Polresta Sidoarjo dibantu TNI AL berhasil menangkap semua pelaku yakni 6 orang.

Awalnya polisi menangkap 4 dari 6 pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28), di Sidoarjo. Sedang dua pelaku yang kabur berhasil dibekuk dalam pelariannya.

Enam tersangka yang berhasil ditangkap awal, yaitu UNH (21 Tahun) di kawasan Terminal Bus Bungurasih. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UNH, akhirnya diperoleh keberadaan lima orang lainnya. Mereka adalah MRTR (22 tahun), FCP(23 Tahun) keduanya ditangkap juga di kawasan Terminal Bungurasih, dan YMK(23 Tahun) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo. Sedangkan dua tersangka lainnya NMDP (21 Tahun) ditangkap di Jombang, dan RA (18 tahun) ditangkap di Blega, Bangkalan.

Keberhasilan penangkapan enam tersangka tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Selasa (8/6/2021) di Mapolresta Sidoarjo.

“Semua tersangka yang dapat dibilang preman meresahkan di wilayah Bungurasih tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI, ada dua tersangka yang berada diluar wilayah sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial U ditangkap di wilayah Madura,” ujarnya.

Sebelumnya pasca kejadian Polisi dan Intel TNI telah menangkap empat tersangka lainnya, kemudian berlanjut penangkapan enam tersangka lainnya. Sehingga keseluruhan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap.

Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, atas kejadian pengeroyokan ini para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 (Sembilan) tahun. Sg

 

 

Berita Terbaru

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…