SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Diduga alami keracunan, belasan warga Desa Banjarjero Magetan dilarikan ke rumah sakit.
Mereka mengalami mual, muntah dan diare usai mengkonsumsi makanan hajatan pada Selasa (8/6).
"Keluhan mereka sama yaitu mual, muntah dan pusing. Ada yang dirawat inap, rawat jalan ataupun ke dokter praktek," katanya, Rabu (9/6/2021).
Ia menyebut, pasien dari Desa Banjarejo yang menjalani perawatan sebanyak 12 orang. Sementara 32 data pasien yang mengalami gejala yang sama memilih menjalani pengobatan pada bidan praktek mandiri, dokter praktek swasta dan membeli obat di warung.
"Total data kita ada 44 orang. Yang dirawat di puskesmas sebanyak 12 orang. Kalau yang lainnya menjalani pengobatan secara mandiri," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Banjarejo, Evy Nurdiani mengatakan puluhan warga yang diduga mengalami keracunan itu sebelumnya menghadiri salah satu kegiatan hajatan.
"Salah satu warga mempunyai hajatan. Undangannya itu warga di 3 RT," katanya.
Sedangkan Kapolsek Panekan, Suwardi mengatakan pihaknya saat ini masih meminta keterangan kepada sejumlah warga.
"Kami masih kumpulkan data yang detail terkait hal itu," katanya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 12:08 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 12:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Lebih dari 20 stan inovasi meramaikan Mojo City Innovation Expo 2026 di Atrium Sunrise Mall, Kota Mojokerto, pada 19–20 Oktober 2…
Selasa, 20 Okt 2026 12:07 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 12:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebuah minibus Daihatsu Xenia berwarna putih ringsek parah setelah terjun ke sungai kecil di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri, Desa K…
Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun – Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menekankan pentingnya peran kader PKK dalam menyiapkan generasi berkualitas untuk menyongsong I…
Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Arus informasi di media sosial semakin memudahkan masyarakat terhubung dari Sabang hingga Merauke.
Namun, kemudahan tersebut juga m…
Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam p…
Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB
SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…