Harmonisasi Pemegang Saham dan Perbaikan KB Bukopin, Naikkan Peringkat Pefindo AAA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KB Bukopin berhasil mendapatkan peringkat idAAA dari PEFINDO selaku pemeringkat efek Nasional. Sebelumnya PEFINDO memberi predikat idAA kepada Perseroan untuk periode review September 2020 setelah KB Kookmin Bank resmi menjadi majority shareholder.

Dengan demikian outlook untuk peringkat Perseroan saat ini adalah “Stabil”. Selain peringkat korporasi, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2015 KB Bukopin juga meningkat menjadi idAA dari idA+. Mengacu pada rilis yang dipublikasikan oleh PEFINDO, meningkatnya peringkat Perseroan saat ini tercermin dari dukungan yang solid dari para pemegang saham.

Selain itu PEFINDO juga menilai bahwa dukungan dari KB Kookmin Bank semakin kuat kepada Perseroan, terutama dengan berakhirnya proses hukum terkait kepastian penetapan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali. Lebih lanjut, PEFINDO dalam rilisnya menjelaskan, bahwa peringkat idAAA memiliki peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO.

Kapasitasnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya, lebih unggul. Keamanan utang dengan peringkat idAA berbeda dari utang dengan peringkat tertinggi hanya pada tingkat yang kecil. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya pada efek utang, relatif terhadap emiten Indonesia lainnya, sangat kuat.

Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari KB Kookmin Bank, posisi pasar yang kuat di industri perbankan dan kemitraan bisnis strategis dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

President Director KB Bukopin Rivan A. Purwantono menyatakan, “Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi sebaik-baiknya dengan peningkatan peringkat yang diberikan PEFINDO saat ini. Hal ini dapat menjadi acuan para investor dan calon investor untuk tetap percaya dengan kinerja Perseroan saat ini dan kedepannya, karena kuatnya dukungan KB Bukopin sebagai PSP yang konsisten mendukung kemajuan KB Bukopin.” ujar Rivan.

Senada dengan PEFINDO, Rivan mengatakan, kenaikan peringkat ini sangat dipengaruhi oleh status hukum KB Kookmin Bank yang semakin jelas selaku pemegang saham pengendali serta semakin eratnya kerjasama dan kesepahamaan dengan Bosowa sebagai pemegang saham lainnya, memberi andil besar dalam naiknya peringkat KB Bukopin. Sebelumnya pada Senin, 7 Juni 2021 kedua pemegang saham menandatangani kesepakatan untuk mendukung percepatan pertumbuhan KB Bukopin.

Kedua pemegang saham terbesar KB Bukopin ini sepakat saling mencabut tuntutan hukum. Sebagai pemegang saham pengendali, KB Kookmin Bank memiliki fokus dan komitmen untuk menjadikan Perseroan sebagai Bank yang sehat dan prudent di tanah air.

KB Kookmin Bank konsisten memberikan dukungan signifikan kepada Perseroan, terutama dalam hal likuiditas dan permodalan. Selain itu seluruh aspek strategis dalam penguatan bisnis, manajemen risiko, SDM, serta infrastruktur IT menjadi fokus Perseroan dalam proses transformasi. Selain transformasi, dalam waktu dekat Perseroan akan melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Terdapat 7 (tujuh) agenda yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham, salah satunya berupa pelaksanaan aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) ke enam. Perseroan berharap melalui PUT VI ini dapat semakin memperkuat struktur permodalan yang dimiliki.

“Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama kami dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan kami. Pasca RUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK,” jelas Rivan terkait rencana aksi korporasi tersebut.

Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …