Ketua PN Mojokerto Tinjau Sarpras Sidang Online di Lapas Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PN Mojokerto saat meninjau sarpras sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Ketua PN Mojokerto saat meninjau sarpras sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Sutrisno meninjau langsung sarana dan prasarana sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Kamis (17/6). 

Kunjungan Ini sebagai upaya monitoring dan evaluasi kegiatan sidang secara daring bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari pantauan Surabaya Pagi, sidang melalui online ini dilakukan di ruang sidang Lapas Mojokerto. Terdakwa yang akan menjalani sidang tampak bersiap siap menunggu giliran masuk ruangan yang di pandu oleh petugas lapas dan petugas dari kejaksaan.

Ketua PN Mojokerto, Sutrisno di dampingi Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi hadir di ruang sidang untuk melakukan peninjauan sarana sidang online. Bahkan, Ketua PN tampak tak segan untuk  mencoba duduk di tempat sidang dan mencoba kualitas kamera serta audio yang digunakan untuk sidang daring ini.

Selain meninjau lokasi sidang online, Ketua PN juga meninjau kamar hunian warga binaan, kondisi kamar hunian yang sudah overload 300 persen juga menjadi catatan Ketua PN dalam kunjungannya.

Kalapan Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan siklus penyebaran Covid-19 di Mojokerto masih cukup tinggi. Untuk itu, sidang online ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Mojokerto. Apalagi saat ini, banyak bermunculan klaster baru yang sudah memakan korban jiwa di Kota Mojokerto," ujarnya.

Dedy menyebut, kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan virus, karena lalu lintas keluar Narapidana yang biasa terjadi saat proses persidangan di pengadilan dihentikan sesaat. 

Pelaksanaan sidang online ini dilakukan melalui media zoom yang menghubungkan Narapidana ke Pengadilan. Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan.

"Terdakwa tidak perlu ke Pengadilan, cukup dari ruang sidang di Lapas Mojokerto, keterangan yang diperlukan hakim bisa diperoleh,” ungkapnya.

Dedy juga mengapresiasi Ketua PN Mojokerto yang turun langsung meninjau sarpras sidang secara daring ini. Sebab ini dapat memberikan dampak positif dalam melaksanakan tugas sehari-hari 

"Pengambilan keputusan dan kebijakan saat bertugas akan lebih presisi ketika mengetahui kondisi real di lapangan," pungkasnya. Dwy

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…