Ketua PN Mojokerto Tinjau Sarpras Sidang Online di Lapas Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PN Mojokerto saat meninjau sarpras sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Ketua PN Mojokerto saat meninjau sarpras sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Sutrisno meninjau langsung sarana dan prasarana sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Kamis (17/6). 

Kunjungan Ini sebagai upaya monitoring dan evaluasi kegiatan sidang secara daring bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari pantauan Surabaya Pagi, sidang melalui online ini dilakukan di ruang sidang Lapas Mojokerto. Terdakwa yang akan menjalani sidang tampak bersiap siap menunggu giliran masuk ruangan yang di pandu oleh petugas lapas dan petugas dari kejaksaan.

Ketua PN Mojokerto, Sutrisno di dampingi Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi hadir di ruang sidang untuk melakukan peninjauan sarana sidang online. Bahkan, Ketua PN tampak tak segan untuk  mencoba duduk di tempat sidang dan mencoba kualitas kamera serta audio yang digunakan untuk sidang daring ini.

Selain meninjau lokasi sidang online, Ketua PN juga meninjau kamar hunian warga binaan, kondisi kamar hunian yang sudah overload 300 persen juga menjadi catatan Ketua PN dalam kunjungannya.

Kalapan Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan siklus penyebaran Covid-19 di Mojokerto masih cukup tinggi. Untuk itu, sidang online ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Mojokerto. Apalagi saat ini, banyak bermunculan klaster baru yang sudah memakan korban jiwa di Kota Mojokerto," ujarnya.

Dedy menyebut, kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan virus, karena lalu lintas keluar Narapidana yang biasa terjadi saat proses persidangan di pengadilan dihentikan sesaat. 

Pelaksanaan sidang online ini dilakukan melalui media zoom yang menghubungkan Narapidana ke Pengadilan. Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan.

"Terdakwa tidak perlu ke Pengadilan, cukup dari ruang sidang di Lapas Mojokerto, keterangan yang diperlukan hakim bisa diperoleh,” ungkapnya.

Dedy juga mengapresiasi Ketua PN Mojokerto yang turun langsung meninjau sarpras sidang secara daring ini. Sebab ini dapat memberikan dampak positif dalam melaksanakan tugas sehari-hari 

"Pengambilan keputusan dan kebijakan saat bertugas akan lebih presisi ketika mengetahui kondisi real di lapangan," pungkasnya. Dwy

 

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …