Ketua PN Mojokerto Tinjau Sarpras Sidang Online di Lapas Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PN Mojokerto saat meninjau sarpras sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Ketua PN Mojokerto saat meninjau sarpras sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Sutrisno meninjau langsung sarana dan prasarana sidang online di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Kamis (17/6). 

Kunjungan Ini sebagai upaya monitoring dan evaluasi kegiatan sidang secara daring bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari pantauan Surabaya Pagi, sidang melalui online ini dilakukan di ruang sidang Lapas Mojokerto. Terdakwa yang akan menjalani sidang tampak bersiap siap menunggu giliran masuk ruangan yang di pandu oleh petugas lapas dan petugas dari kejaksaan.

Ketua PN Mojokerto, Sutrisno di dampingi Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi hadir di ruang sidang untuk melakukan peninjauan sarana sidang online. Bahkan, Ketua PN tampak tak segan untuk  mencoba duduk di tempat sidang dan mencoba kualitas kamera serta audio yang digunakan untuk sidang daring ini.

Selain meninjau lokasi sidang online, Ketua PN juga meninjau kamar hunian warga binaan, kondisi kamar hunian yang sudah overload 300 persen juga menjadi catatan Ketua PN dalam kunjungannya.

Kalapan Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan siklus penyebaran Covid-19 di Mojokerto masih cukup tinggi. Untuk itu, sidang online ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Mojokerto. Apalagi saat ini, banyak bermunculan klaster baru yang sudah memakan korban jiwa di Kota Mojokerto," ujarnya.

Dedy menyebut, kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan virus, karena lalu lintas keluar Narapidana yang biasa terjadi saat proses persidangan di pengadilan dihentikan sesaat. 

Pelaksanaan sidang online ini dilakukan melalui media zoom yang menghubungkan Narapidana ke Pengadilan. Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan.

"Terdakwa tidak perlu ke Pengadilan, cukup dari ruang sidang di Lapas Mojokerto, keterangan yang diperlukan hakim bisa diperoleh,” ungkapnya.

Dedy juga mengapresiasi Ketua PN Mojokerto yang turun langsung meninjau sarpras sidang secara daring ini. Sebab ini dapat memberikan dampak positif dalam melaksanakan tugas sehari-hari 

"Pengambilan keputusan dan kebijakan saat bertugas akan lebih presisi ketika mengetahui kondisi real di lapangan," pungkasnya. Dwy

 

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…