MC di Gresik Gasak Perhiasan Teman demi Hidup Mewah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin saat menginterogasi tersangka di Mapolsek Manyar. 
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin saat menginterogasi tersangka di Mapolsek Manyar. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Yoga Windy Agustian (27) harus mendekam di balik jeruji besi gara-gara mencuri perhiasan emas milik kliennya sendiri.

Warga Perum Pondok Permata Suci (27) Manyar, Gresik yang berprofesi sebagai master of ceremony (MC) itu mencuri emas milik kliennya gara-gara terjerat utang pinjaman online karena mengikuti gaya hidup mewahnya.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, pencurian itu dilakukan pelaku dua kali. Pertama pada 3 Juni 2021, saat pelaku mampir ke rumah korban dengan modus berpura-pura menumpang ke toilet.

Korban yang saat itu sedang membantu pelaku mempersiapkan dekorasi mobil pengantin, tidak menaruh curiga sedikitpun saat pelaku masuk ke rumahnya untuk buang air kecil.

Korban yakni Akhmad Syaiful Latif (28) warga Perum Permata Suci (PPS). korban dan pelaku sudah sangat akrab, karena pelaku merupakan MC saat pernikahan korban.

"Pelaku dan korban ini sudah berteman lama. Jadi korban tidak curiga kalau pelaku ini berniat mencuri," terang Bima, Kamis (24/6/2021).

Setelah mendapat kesempatan, pelaku membuka laci dan mencuri perhiasan milik korban berupa gelang seberat 39,5 gram dan 6,5 gram. Perhiasan yang telah dicuri kemudian digadaikan pelaku di Mojokerto.

"Hasil curian kemudian digadaikan pelaku di Mojokerto. Kebetulan pelaku sedang ada acara di sana. Hasilnya senilai Rp 24 juta," jelas Alumni Akpol Tahun 2013 tersebut.

Merasa aksinya aman, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya pada Sabtu, 5 Juni 2021. Kebetulan saat itu korban beserta istri sedang liburan ke luar kota. Karena telah terbiasa ke rumah korban, pelaku tahu letak kunci rumah korban.

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sebuah gelang seberat 1,46 gram, dua buah gelang seberat 4 gram, kalung seberat 2 gram, cincin seberat 2 gram dan uang tunai Rp 10 juta," papar Bima.

Setelah pulang dan mengetahui perhiasannya raib, melihat video rekaman CCTV. Dari video itulah korban mengetahui siapa pelakunya, sehingga melapor ke Mapolsek Manyar.

"Kurang dari satu minggu pelaku kita amankan di rumahnya di Jalan Topaz PPS Suci, Kecamatan Manyar, tandas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya dan Kasatreskrim Polres Trenggalek itu.

Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 Jo 65 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

 

Berita Terbaru

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…