SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Yudha (28) warga asal Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Krian terkait kasus penusukan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Kohar. Tindak kekerasan oleh Yudha mengakibatkan Kohar mengalami luka tusukan senjata tajam di pinggang bagian kanan.
Baca Juga: Tusuk Adik dengan Pisau karena Mabuk
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu (20/6/2021) lalu, sekitar pukul 04.50 WIB di kawasan Jalan Raya Keboharan/gang samping SMPN 3 Krian, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Awalnya, korban mengantarkan seseorang untuk bekerja dengan menggunakan sepada motor. Saat di lokasi kejadian, laju kendaraan korban dipotong oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
"Sempat terjadi cekcok terkait utang piutang. Jadi, pelaku ini menagih korban," kata Kanit Reskrim Isbahar Boamona, Kamis (24/6/2021).
Setelah cekcok, pelaku memukul tersangka. Tidak hanya itu, kunci motor milik korban diambil dan dibuang ke sungai. Pelaku pun pergi, sedangkan korban mencari kunci motor yang dibuang ke sungai tersebut.
Baca Juga: Pelajar Tewas Kecelakaan, Terlindas Ban Truk di Bypass Krian
Namun, tak lama berselang, pelaku datang lagi. Sambil membawa senjata tajam, pelaku langsung menusuk pinggang sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku pergi.
Dengan kondisi penuh darah, korban dan rekannya yang hendak diantar kerja, meminta tolong seseorang yang lewat di jalan itu. "Korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis," terangnya.
Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Krian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Krian guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tak Terima Kalah Duel, 2 Pria Tusuk 4 Pemuda Dengan Senjata Badik
Editor : Moch Ilham