Lagi Asyik Nyabu, Duo Sekawan Dicokok Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan polisi. SP/Dik
Kedua pelaku saat diamankan polisi. SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - ET (39) dan IB (39) dicokok jajaran Polsek Kalisat, Polres Jember saat sedang asyik mengisap sabu di rumah kontrakanya di Dusun Prawan II, Desa Glagahwwro, Kecamatan Kalisat Jember, Jatim.

Kapolsek Kalisat AKP Sukari, menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi warga, jika rumah kontrakan Tersangka ET dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Berdasar laporan itulah anggota kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Anggota bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penangkapan.

"Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakanya, kedua pelaku didapati usai mengisap sabu, " ujar Sukari, minggu (27/6/2021) siang.

 

Dalam rumah kontrakan ET, Polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap (bong), 2 buah korek api,  2 buah pipet yang masih ada sisa sabu, 1 buah klip bekas tempat shabu, 1 Unit Handphone Merk VIVO warna biru, dan 1 Unit Handphone Merk OPPO warna dongker.

"Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi petugas dan masih dalam pengejaran. Dan kasus ini masih terus kita kembangkan,"imbuhnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku ET dan IB akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dik

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…