Atletico Madrid Resmi Rekrut Rodrigo de Paul

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rodrigo de Paul. SP/ Getty Image
Rodrigo de Paul. SP/ Getty Image

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Atletico Madrid resmi mengumumkan perekrutan Rodrigo de Paul dari Udinese pada bursa transfer musim panas ini. Rodrigo De Paul juga kabarnya diincar banyak klub, termasuk dari sesama tim Serie A dan Premier League.

"Atletico Madrid telah mencapai kesepakatan dengan Udinese untuk transfer Rodrigo de Paul hingga Juni 2026," bunyi pernyataan resmi klub, Selasa (13/7/2021).

De Paul sebelumnya juga menjadi incaran beberapa klub Liga Primer Inggris mau pun Serie A, namun pada akhirnya menandatangani kontrak dengan Atletico.

Los Rojiblancos mengumumkan bahwa transfer pemain berusia 27 tahun tersebut memakan biaya €35 juta dan akan terikat kontrak di Wanda Metropolitano hingga Juni 2026.

"Saya sangat senang, saya akan pergi ke juara La Liga dan saya tahu tanggung jawab yang diemban. Ini adalah langkah besar dalam karir sepak bola saya," kata Rodrigo de Paul dalam pernyataannya.

Valencia juga akan mendapatkan keuntungan dari transfer tersebut. Sebab, ada klausul persentase penjualan dalam perjanjian kala Udinese memboyong de Paul.

"Seorang gelandang kuat datang ke klub kami, nyaman bergabung dengan serangan dan mampu mencetak gol dan memberikannya untuk rekan satu timnya," kata Atletico melanjutkan.

"Saya penggemar sepakbola dan saya sangat tahu Atletico karena sebelumnya bermain di Spanyol. Belum lagi soal semua teman dan rekan yang bermain di sini," imbuhnya.

Setidaknya Inter Milan dan Liverpool sempat dikaitkan dengan Rodrigo De Paul. LaLiga sendiri bukan kompetisi yang asing untuk De Paul karena sempat memperkuat Valencia selama dua musim. Dsy12

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…